PGRI Ungkap Diskriminasi Guru Masih Terjadi di Negeri Ini

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 21:21 WIB
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI Catur Nurrochman Oktavian. (fajar.co.id)
Ketua Departemen Penelitian dan Pengabdian Masyarakat PB PGRI Catur Nurrochman Oktavian. (fajar.co.id)

Baca Juga: Ini Titik Lemah Sepak Bola Indonesia, Shin Tae-yong Mengaku Kesulitan

“Kata ‘pengecualian’ pada beleid yang dikeluarkan Sekjen Kemendikbudristek nyata menuai polemik di kalangan guru SPK hampir dua tahun ini,” ucapnya.

Sebenarnya, tambah Catur, para guru SPK mempertanyakan hal ini melalui berbagai jalur komunikasi sesuai konstitusi, dan di media cetak maupun online. Namun, kata dia, faktanya pengambil kebijakan tetap bergeming.

Pengecualian pemberian tunjangan profesi guru bagi guru SPK yang didasarkan penilaian lima prinsip (efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan manfaat) pun tidak pernah teruraikan secara spesifik dalam penjelasan maupun lampiran peraturan tersebut.

“Para guru SPK ini tidak menuntut terlampau banyak dan berlebihan. Mereka hanya memperjuangkan kemerdekaan hak TPG mereka yang sudah lama dihentikan,” pungkas Catur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB
X