SATUARAH.CO - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, 90 persen tenaga pengajar sekolah di Kabupaten Bekasi telah mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sehingga, dengan platform edukasi tersebut, sekolah dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri.
Hal tersebut dikatakannya usai menggelar rapat bersama Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud, Temu Ismail dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di ruang rapat Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (29/8/22).
Baca Juga: Bentuk Timsus Berantas Perjudian, Kapolres Subang: Sikat Langsung Tidak Ada Ampun
“Terkait implementasi, melihat persentasi dari sekolah maupun guru yang telah mengaktifasi di PMM, kita masih di angka 90 persenan, masih ada 10 persen guru yang belum mengakses PMM,” terang Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan.
Namun katanya, ada beberapa kendala yang dihadapi dalam mengakses PMM tersebut. Di antaranya, terkendala dengan jaringan internet yang belum stabil dan juga masalah melek teknologi para guru.
“Penyelesaiannya akan kita dorong Diskominfosantik untuk bisa mendukung pelayanan internet di sekolah dan untuk guru yang belum melek teknologi diminta bantuan operator,” katanya.
Dani Ramdan menjelaskan, sesuai arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jika penerapan Kurikulum Merdeka tidak diwajibkan diimplementasikan di setiap sekolah. Hanya sekolah yang telah siap saja, baik dari sumber daya manusia dan sarana prasarananya yang bisa menerapkan kurikulum tersebut.
Baca Juga: Simak, Ini Pesan Plt Ketua TP PKK di Seminar Parenting Edukasi Pra Nikah
“Kalau Kurikulum Merdeka ini tidak wajib, bagi sekolah yang siap saja. Dan sekolah yang siap pun terbagi tiga kategori atau tiga level. Jadi disesuaikan dengan kesiapan sekolah, karena SDM dan sarana di sekolah itu berbeda-beda,” kata Dani Ramdan.
Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sendiri terdiri dari tiga level, mulai dari Mandiri Belajar, level 1; Mandiri Berubah; level 2, sampai Mandiri Berbagi; level 3. Sekolah yang sudah berada di level kedua dan ketiga sudah mengubah struktur kurikulum mereka dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik).
Baca Juga: Imigrasi Cilacap Kembali Buka Layanan Kancil Ngapak Dukung MPP Fest Kabupaten Banyumas
Meski begitu, kata Pj Bupati Bekasi, Kurikulum Merdeka ini tidak bisa dipaksakan untuk diimplementasikan di sekolah yang belum memiliki kesiapan.
“Kalau dipaksakan juga akan menjadi beban sekolah, yang penting kualitas pembelajaran di setiap sekolah ada standar yang memang sama,” imbuhnya. √