SATUARAH.CO - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi terus berupaya dalam peningkatan profesi guru.
Di mana dulu untuk menjadi seorang pemimpin guru atau kepala sekolah maupun pengawas sekolah harus menjalani pendidikan secara khusus.
Bahkan, sekarang untuk menjadi seorang kepala sekolah maupun pengawas sekolah harus mengikuti Program Guru Penggerak.
Baca Juga: Bupati Cirebon Launching Gebyar Bersehati dan Peduli Disabilitas, Ini Harapannya
Hal tersebut disampaikan langsung Plt Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek, Temu Ismail saat menghadiri acara dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon di salah satu Hotel di Kecamatan Kedawung, Kamis (30/12/21).
Menurut Ismail, ini merupakan program transformasi kepemimpinan yang salah satunya program penyiapan guru yang dilatih untuk menjadi pemimpin di cabang pendidikan.
"Pemerintah sedang mengadakan Program Guru Penggerak. Sehingga perlu adanya sinegritas kebijakan yang ada di pusat dan di daerah. Karena kewenangan dalam hal pembangunan kewenangan sudah ada di UU 23 bahwa pendidikan PAUD dasar ada kewenangannya di Kabupaten/kota sedangkan untuk SMA/SMK ada di provinsi. Jadi, di tingkat pusat tidak mempunyai guru, yang ada guru itu ya pemerintah daerah," katanya.
Baca Juga: Gelar Baksos, SDN Kebalen 03 Beri Bantuan Sembako dan Pakaian Layak Pakai ke Muaragembong
Ia mengatakan, Guru Penggerak ini nantinya akan dilatih mulai dari tingkat seleksi sampai program pelatihan.
"Pelatihan Guru Penggerak sangat ketat. Mulai dari seleksi administrasi sampai ke wawancara sangat ketat sekali. Mereka akan mengikuti proses latihan sampai sembilan bulan dan diberikan dua pokok pelatihan yakni kepemimpinan dan pembelajaran," ujar Ismail.
Ismail menjelaskan, untuk di Kabupaten Cirebon guru penggerak sudah dimulai tahun 2020.
Baca Juga: Agar Biaya Kesehatan Rakyat Terjangkau, Bamsoet Dorong Kemenkeu Hapus Pajak Alkes
"Saat ini Kabupaten Cirebon baru mempunyai lulusan 50 guru penggerak. Untuk jenjang yang ada nanti angkatan berikutnya juga ada lagi ke depannya.
Nanti ke depan guru penggerak yang sudah lulus ini sedang diberikan fasilitasi untuk memberikan apa yang mereka dapatkan dan diberikan kepada guru yang lain," katanya.
Ia berharap, Guru Penggerak yang lulus menjadi agen perubahan pendidikan. Bahkan, mereka bisa meningkatkan kompetensinya untuk bisa mengubah semuanya.