edukasi

Wajudkan Pendidikan Bermutu, Jabar Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

Senin, 13 Desember 2021 | 23:17 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum. (liputan6.com)

SATUARAH.CO Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majelis Masyayikh.

Menurut Uu yang juga menjabat panglima Santri Jabar, hal itu penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar. Sehingga hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

Terlebih, kata dia, fenomena menyimpang belakangan, termasuk kasus viral kejahatan seksual sempat pula menyeret nama baik pesantren. Meskipun, sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Namun, kata dia, aktivitas pendidikan di pondok pesantren pun mau tidak mau perlu pengawasan pula dari unsur pemerintah. Ini pun tak lain demi hadirnya pesantren yang layak santri.

BACA JUGA; IAIN Cirebon Jadi UISSI, Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

"Jadi, dengan (fenomena) yang sekarang ini, pemerintah provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian Agama, dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah-langkah ke depan berpayung pada Perda Pesantren," ujarnya, Senin (13/12/2021).

Menurut Uu, Dewan Pengawas Pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- Undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan payung hukum yang ada, kata dia, DPP atau Majlis Masyayikh akan dibentuk untuk menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh muruah pondok pesantren di Jawa Barat khususnya.

"Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya, rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang agak waswas, tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren, padahal tidak layak mendirikan pesantren. Maka, kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat. Jadi, nanti tidak lebih jelas lagi," paparnya.

BACA JUGA; Guru Pemerkosa Santriwati, Sekjen PBNU: Sebaiknya Dihukum Kebiri

Uu mengatakan, DPP/Majelis Masyayikh dibentuk tingkat provinsi, kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat kabupaten/kota.

Sementara anggotanya, kata dia, merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur pemerintahan, ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

"Ini salah satu langkah dari Pemerintah Provinsi Jabar dalam menghadapi (fenomena) sekarang," kata Uu.

Uu berharap, lembaga ini dapat secepatnya terbentuk. Sehingga pada 2022 semua aktivitas terkait pesantren sudah bisa dilaksanakan.

Halaman:

Tags

Terkini

Jeritan Korban Malapetaka Banjir Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:29 WIB