SATUARAH - Para prajurit, anggota Persatuan Istri Prajurit (Persit) Kartika Chandra Kirana (KCK) Cab Dim XVIII dan para PNS di lingkungan Kodim 0608/Cianjur mengikuti penyuluhan hukum Triwulan - 1 TA 2021.
Kasidukbankum Kodam III/Siliwangi, Mayor Chk Sumedi SH menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan guna memberikan pemahaman hukum bagi prajurit. Walau menjadi aparat, katanya, seorang anggota TNI tetap harus taat hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Tujuannya agar kita mengikuti aturan yang sudah berlaku, menghindar anggota yang belum tahu hukum agar mengerti dan tidak melakukan kesalahan," kata Sumedi di Aula Makodim Cianjur,Senin (1/3/21).
Selain itu lanjutnya, kegiatan ini juga bertujuan agar anggota bisa menyelesaikan hukum dengan bantuan Kumdam baik anggota militer atau para PNS yang sudah diikat dengan peraturan. Sebagai anggota TNI, seorang prajurit dituntut mampu menjadi teladan dalam masyarakat.
"Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum," tandasnya.
Sementara itu, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Kav Ricky Arinuryadi, S.H., M.M, mengungkapkan bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi Prajurit TNI khususnya Kodim 0608/Cianjur.
"Karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas kedepan agar bisa lebih baik," kata Ricky.