SATUARAH.CO – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar jajarannya mengusut bentrokan yang terjadi antara personel TNI dan polisi di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (27/11/2021) lalu.
Bentrokan itu melibatkan personel Kopassus dari Satgas Nanggala TNI dan Satgas Amole dari unsur Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri.
"Pusat Polisi Militer TNI bersama sama dengan Pusat Militer TNI AD sedang lakukan proses hukum terhadap semua oknum anggota TNI yang terlibat dalam dugaan tindak pidana di Timika tersebut," kata Andika, Senin (29/11/2021).
BACA JUGA; Diminta Nyapres oleh PB Majelis Mubalighin, LaNyalla Tersenyum
Di lain sisi, Andika juga mengatakan, pengusutan kasus dugaan pelanggaran pidana juga akan dilakukan oleh Polri terhadap personelnya yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
Andika menuturkan, bahwa pihak militer telah menjalin koordinasi dengan Korps Bhayangkara untuk memproses hal tersebut.
"Sudah lakukan koordinasi dengan Polri untuk lakukan proses terhadap oknum anggota Polri yang terlibat," kata mantan Kepala Staf Angkatan Dasat (KSAD) itu.
BACA JUGA; Dorong Polri Gandeng Universitas Bhayangkara, Ini Harapan Pakar Komunikasi
Dihubungi terpisah, Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan, perkara tersebut sudah dapat diatasi dan berakhir damai.
Menurut dia, akar dari perselisihan antar anggota di dua instansi negara tersebut hanya karena kesalahpahaman. Namun demikian, ia enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai pemicu perkelahian tersebut.
"Tidak ada bentrok itu, salah paham saja. Sudah diselesaikan, sudah berdamai," kata Fakhiri.
Dia menjelaskan, kedua pihak yang berselisih tersebut bertugas dalam Satgas yang berada langsung di bawah oleh kendali dirinya. Dalam hal ini, kata dia, Satgas Nanggala dan Amole berada dalam penugasan Operasi Nemangkawi.
Sehingga, kata dia, permasalahan dapat diselesaikan dan ia pun memastikan situasi keamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) sudah kondusif.