tni-polri

Ungkap Kepemilikan Ratusan Ribu Butir Ekstasi di Tol Lampung, Bareskrim Polri Tetapkan MR sebagai Tersangka

Selasa, 25 November 2025 | 21:25 WIB

SATUARAH.CO - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B Sumatera–Lampung.


Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November 2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.

Wadirtipidnarkoba8 i8iiii8iiii Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi awal kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN.

Baca Juga: Guru BK Jadi Garda Terdepan: Densus 88 AT Polri dan Disdik DKI Jakarta Bersatu Lawan Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

Saat petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.

“Saya akan menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” kata Sunario, Selasa (25/11/25).

Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda 7u77 7 Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis kasus narkoba.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.

"Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,” ujarnya.

Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara Indonesia yang berdomisili di Tangerang.

MR diperintahkan oleh seseorang berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut.

Ia berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios yang tidak terkunci.

Baca Juga: Enam Titik Akses Jalan Menuju Lantai 3 Pasar Babelan Ditutup Sementara

Halaman:

Tags

Terkini