SATUARAH.CO - Densus 88 AT Polri bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar penguatan kapasitas bagi 400 Guru Bimbingan Konseling (BK) SD, SMP, dan SMA/SMK se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran sekolah sebagai lingkungan aman dan bebas dari kekerasan maupun paparan paham radikal.
"Sekolah perlu menjadi benteng nilai kebangsaan dengan memastikan seluruh warganya—guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik—berperan aktif menjaga lingkungan belajar dari pengaruh intoleransi, kekerasan, serta konten negatif digital," kata Dr. Nahdiana, S.Pd., M.Pd., Kadisdik Prov. DKI Jakarta, Selasa (25/11/25).
Baca Juga: Ditsamapta PMJ Lakukan Imbauan Kamtibmas di Blok M dalam Operasi ‘Sikat Jaya 2025’
Direktur Pencegahan Densus 88 AT Polri yang diwakilkan oleh Kombespol Moh Dofir, S.Ag., M.H., sebagai Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, menegaskan, perundungan (bullying) tidak boleh lagi dianggap masalah ringan.
"Bullying, trauma, dan kerentanan ekstremisme harus ditangani sejak dini," ujarnya.
Sementara itu, Dr. Naomi Soetikno, S.Psi., M.Pd., Psikolog, menekankan bahwa memahami dinamika psikologis anak adalah fondasi penting dalam menangani kerentanan yang berpotensi dimanfaatkan kelompok radikal.
"Guru BK diharapkan mampu menjadi early detector terhadap kondisi psikologis siswa," tegas Naomi.
Baca Juga: Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz Edukasi dan Hibur Anak-Anak di Puncak Jaya
Prima Dea Pangestu, M.Pd., perwakilan kementerian PPPA, menegaskan bahwa guru BK memegang peran krusial sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak, pencegahan eksploitasi, serta penguatan sikap moderasi beragama di lingkungan sekolah.
Solahudin, Akademisi & Peneliti jaringan Teror, menyoroti bahwa anak-anak saat ini hidup dalam dua dunia sekaligus fisik dan virtual di mana dunia virtual menyimpan ancaman yang lebih sulit dilihat oleh orang tua maupun guru.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sekolah sebagai ruang aman dan bebas ekstremisme, serta meningkatkan kemampuan guru BK dalam mendeteksi dini dan mencegah kekerasan dan radikalisme di lingkungan pendidikan. √