Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 20:51 WIB
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya. √

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X