SATU ARAH - Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Peduli Bekasi (SMPB), H Awih Kusbini mempertanyakan alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hingga saat ini belum melantik Wakil Bupati (Wabup) Bekasi terpilih sisa masa jabatan 2017 – 2022, Ahmad Marjuki.
Bahkan, Awih Kusbini menuding Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat telah melecehkan rakyat Kabupaten Bekasi. Pasalnya, kata dia, pada 18 Maret 2020, DPRD Kabupaten Bekasi memilih Ahmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi dengan 40 suara dari total 50 anggota DPRD.
Akan tetapi hingga Bupati Eka Supria Atmaja meninggal pada 11 Juli 2021, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil belum juga melantik Ahmad Marjuki sebagai Wabup Bekasi terpilih.
“Pak Ahmad Marjuki itu sudah sah terpilih dalam sidang Paripurna DPRD Pemilihan Wabup Bekasi. Jika produk DPRD Kabupaten Bekasi tidak dianggap oleh Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat, berarti mereka telah melecehkan rakyat Bekasi. Sebab, DPRD itu merupakan representasi masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegas Awih Kusbini, Sabtu (17/7/21).
Dalam pemilihan itu, lanjut Awih Kusbini, DPRD mengajukan Ahmad Marjuki dan Tuti Nurcholifah Yasin, adik mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin sebagai calon Wabup Bekasi. Namun, dalam pemilihan hanya dihadiri Ahmad Marjuki yang meraup 40 suara.
Dengan kekosongan pejabat tertinggi devinitif di Kabupaten Bekasi ini, Awih Kusbini mendesak Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil segera melantik Ahmad Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi terpilih.
Awih Kusbini berharap Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melihat kondisi psikologis masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan pejabat (Pj) Bupati yang 'legitimate'.