Reporter: Sarman Faisal
ARAH ARAH - Meski pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Di Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum jelas kapan waktunya akan digelar karena terbentur adanya pendemik Covid 19, yang seharusnya digelar pada 19 April 2020, sepertinya tidak menyurutkan niat bagi para Calon Kepala Desa (Cakades) dalam memperkenalkan dirinya kepada masyarakat dengan visi misinya.
Tentunya tujuannya adalah untuk membangun wilayahnya agar lebih baik lagi di masa depan.
Salah satu Cakades Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, H. Amir mengatakan, dirinya sudah berkomitmen dengan visi misinya yang akan mendongkrak semua sektor di wilayahnya. Mulai dari sektor pertanian, peternakan, perdagangan dan semua kegiatan di masyarakat saat nanti terpilih sebagai Kepala Desa Sukalaksana periode 2020-2026.
"Visinya, saya akan mewujudkan masyarakat Desa Sukalaksana yang maju dalam segi ekonomi, mandiri, adil, makmur, sejahtera beriman dan bertakwa," ujar Amir kepada satuarah.co, Rabu (8/7/2020).
Ditambahkan, untuk mewujudkan hal itu, tentunya harus ada peran dari pemerintah Desa yang proaktif dalam mendukung semua kegiatan masyarakat. Sehingga dengan hadirnya pemerintah desa dalam setiap kegiatan, secara otomatis akan mendongkrak taraf kehidupan yang lebih baik lagi di Desa Sukalaksana.
"Dengan melakukan pembangunan infrastruktur yang secara merata dan berkelanjutan, maka akan mempermudah mobilisasi ekonomi. Contoh, hasil pertanian masyarakat jika sarana dan prasarana mendukung dapat dipastikan hasil pertanian akan melimpah," beber Amir Cakades nomor urut 2 ini.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjut dia, adalah pelayanan kepada masyarakat mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan dan administrasi lainnya, harus dipermudah, gratis dan cepat.
"Kemudian untuk pelayanan masyarakat, saat ini harus meningkatkan disiplin kerja aparatur pemerintah desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal dan profesional," ujarrnya.
Dan yang paling penting, menurut Amir, adalah dalam pengelolaan dana desa yang saat ini diketahui saat ini di Desa Sukalaksana sudah mencapai Rp. 3,4 miliar setiap tahunnya, maka arus transparan kepada masyarakat.
Caranya, kata dia, cukup mengacu pada Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014. Yang mengamanatkan agar pengelolan dana desa harus akuntabel, transparan dan partisipatif.
"Saya akan mengedepankan musyawarah dan transparan kepada semua pihak khususnya kepada masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian desa," ujarnya berjanji.
Pihaknya berharap, dalam proses pemilihan kepala Desa Sukalaksana nanti bisa berjalan lancar dan mendapat doa, restu dan dukungan dari masyarakat Desa Sukalaksana.
Sehingga sambungnya, cita-cita dan visi misinya untuk membangun desa bisa terwujud dan mendedikasikan dirinya untuk melayani masyarakat Desa Sukalaksana sebagai kepala Desa.
"Mohon doa restu dan dukungan kepada seluruh masyarakat Desa Sukalaksana. Mudah-mudahan niat tulus saya untuk membangun Desa dan masyarakat Sukalaksana terkabul, sebagai kepala Desa Sukalaksana, Aamiin Yaa Robbal'alaamiin," imbuhnya.