SATUARAH.CO – Pemberlakuan presidential treshold (PT) untuk mengajukan calon presiden pada Pemilu, dinilai dapat membuka lahirnya calon presiden boneka dan kompromi-kompromi politik yang tak sehat untuk bangsa.
Penilaian itu disampaikan Senator asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung, saat menjadi narasumber pada Focus Group Discussion (FGD) dengan tema 'Presidential Treshold dan Ancaman Oligarki Pemecah Bangsa' yang diselenggarakan di Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (16/11/2021).
Menurut dia, hal itu bukan tak mungkin terjadi. Sebab, saat ini saja, ketika tujuh partai politik berkoalisi, seolah menutup kemungkinan munculnya calon presiden selain yang mereka ajukan.
"Muncul-lah calon boneka yang kompromistis. Nanti kamu kalah, tapi kamu akan mendapat posisi Menteri Pertahanan. Begitu kira-kira contohnya," kata Tamsil, dilansir satuarah.co dari telusur.co.id.
BACA JUGA; Dua Pegawai BPN Ditangkap Tim Anti Mafia Tanah, Ini Masalahnya
Dalam pengamatannya, itulah cara kerja oligarki dalam mencengkram bangsa ini. Menurut Tamsil, jika saja oligarki ini mau menunjukkan taring kuasanya, ia bisa saja serampangan menjadikan seseorang untuk menjadi presiden.
"Oligarki ini kalau mau menunjukkan taringnya, bisa saja diambil orang gila di jalan, dia dandani lalu dijadikan Presiden. Begitulah, karena dia punya kontrol, ada remote yang bisa dia mainkan kapan saja dia mau," katanya.
Tamsil melanjutkan, dalam konteks memperbaiki arah perjalanan bangsa, maka amandemen konstitusi ke-5 merupakan solusi komprehensif. Hal ini biasa terjadi di banyak negara di dunia.
"Konstitusi ini, UUD 1945 ini bukan kitab suci. Kenapa kita takut mengamandemen kalau ada kelemahan di dalamnya. Tak ada alasan untuk tidak mengamandemen, karena di banyak negara pun hal itu terjadi," ucapnya.
BACA JUGA; Besok, Andika Perkasa Dilantik Jadi Panglima TNI, Jokowi Bantah Reshuffle Kabinet
DPD RI sendiri, sudah menyiapkan langkah strategis dan taktis menyikapi presidential treshold yang menjadi sumber penghambat anak bangsa potensial bisa diajukan sebagai calon presiden.
"Kami mempertimbangkan untuk menempuh judicial review terhadap aturan presidential treshold ini. Jangan sampai presidential treshold ini membuat partai politik ini teramat berkuasa dan yang lain warga kelas dua. Maka, kita butuh calon independen. Kalau presiden diajukan oleh partai peserta pemilu, maka juga kita ingin peserta pemilu non-parpol bisa memiliki hak mengajukan presiden," paparnya.
Menurut Tamsil, momentum amandemen konstitusi ke-5 harus dimaknai sebagai upaya untuk memperbaiki dan mengoreksi arah perjalanan bangsa.
"Amandemen konstitusi ini kita sikapi secara positif. Kita ingin semua punya kesempatan sama dalam bangsa ini. Kita berharap dapat menghasilkan pemimpin legitimate," katanya.
Artikel Terkait
Akhmad Marjuki Resmi Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Kab Bekasi