SATU ARAH - Masa pandemi Covid-19 bukan hanya membuat ekonomi masyarakat terpuruk karena adanya pembatasan berbagai kegiatan di masyarakat. Namun, ternyata pembatasan kegiatan itu juga berpengaruh pada kinerja pemerintah dalam membuat produk hukum yang dilakukan pihak Legislatif.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi BN. Holik Qodratullah mengaku, banyak Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang sebagai perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Bekasi yang tertunda lantaran pandemi Covid 19.
"Kita ketahui bersama, saat ini banyak Raperda yang tertunda karena pandemi Corona ini," katanya beralasan kepada wartawan, Selasa (7/9/21).
Ditambahkan, salah satu faktor yang paling krusial adalah banyaknya alokasi anggaran yang terkena 'refocusing' untuk penanganan Covid 19 tersebut.
"Kan ada efisiensi anggaran juga saat pendemi," tambahnya.
Menurutnya, larangan berkerumun dan pembatasan aktivitas masyarakat untuk keluar kota juga membuat pihak legislatif tidak bisa menempuh syarat-syarat pembuatan produk hukum di tingkat Pemerintah Daerah tersebut.
"Selain itu, kami tidak boleh keluar daerah. Contohnya, untuk kepentingan buat studi banding dan yang lainnya," paparnya seraya berharap pandemi Covid 19 segera berlalu, sehingga semua aktivitas masyarakat dan pemerintah bisa kembali normal seperti sedia kala.
"Semoga pandemi ini segera usai dan tetap masyarakat diimbau untuk menjaga prokes dan segera melakukan vaksinasi," imbuhnya. ✓
Artikel Terkait
Gandeng IDI, IMI Subang Gelar 'Wisata Vaksin' di Taman Anggur Kukulu
Sebulan Mengabdi, Ini Penilaian Masyarakat Kab. Bekasi Terhadap Dani Ramdan