Lantik Panitia Pilkades 2021, Ini Pesan Ketua BPD Margasari Kecamatan Dawuan

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 20:54 WIB
Pelantikan Panitia Pilkades Desa Margasari Kecamatan Dawuan, Subang (Deny Suhendar)
Pelantikan Panitia Pilkades Desa Margasari Kecamatan Dawuan, Subang (Deny Suhendar)

SATU ARAH - Memasuki tahapan awal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Subang, sebanyak 58 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan, dipastikan akan digelar 19 Desember 2021 mendatang.

Dalam rangka mensukseskan jalannya Pilkades Serentak 2021, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Margasari melantik Panitia Pilkades di aula Gedung Desa Margasari, Kecamatan Dawuan Kabupaten Subang Jawa Barat, Selasa (7/9/21).

Hadir Camat Dawuan Gandi Sugandi, Kapolsek Kalijati AKP Prabowo, Sekmat Dawuan Yuli Merdekawati, Kasi Pem Kecamatan Dawuan, Kades Margasari, Bimaspol, Babinsa AD, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, Ketua RT/RW dan tamu undangan lainnya.

Ketua BPD Desa Margasari Asep Sunarya S.Sos menyampaikan pesan kepada seluruh panitia Pilkades Margasari yang baru saja diambil sumpahnya, agar segera bekerja melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Saya berharap agar Pilkades serentak 2021 Desa Margasari berjalan dengan lancar, aman dan damai, sesuai dengan tahapan pilkades, dan tidak ada gesekan-gesekan,” ungkapnya.

Ketua Panitia Pilkades Margasari Deni Aryanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi Panitia Pilkades serentak 2021 Desa Margasari.

“Mudah-mudahan kami bisa bekerja dengan baik dan bisa melaksanakan tugas dengan amanah bersama teman panitia lainnya dan kami juga berharap, agar seluruh jajaran panitia bisa bekerja bersama-sama untuk mensukseskan pilkades serentak 2021 di Desa Margasari ini. Karena tanpa dukungan dari semua pihak Pesta Demokrasi ini tidak akan bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan,” paparnya. ✓

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X