SATU ARAH - Untuk mengantisipasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bakal digelar pada 2022 atau 2023, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar rapat dengan di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi.
Hal itu perlu dilakukan meski untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2022 sendiri sampai saat ini masih menunggu pembahasan yang dilakukan Komisi II DPR RI, yang ditargetkan akan selesai awal 2021.
Ketua Komisi I DPRD, Ani Rukmini mengatakan, sangat perlu diantisipasi kemungkinan-kemungkinan adanya Pilkada di 2022 atau 2023, sehingga jika hal itu terjadi, maka semua leading sektor dalam pesta demokrasi itu sudah siap.
"Persiapan penganggaran saja, terkait Pilkada, Existing sesuai UU Pemilu 2016 kan tahun 2024, hanya perlu diantisipasi jika kemungkinan Pilkada dimajukan apakah di 2022 atau 2023," ungkapnya kepada satuarah.co, Selasa (27/10/2020).
Jika dibahas sejak dini, tambah Ani, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bisa mempersiapkan segala sesuatunya mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga anggaran yang dibutuhkan.
"Tujuannya adalah agar pemerintah menjadikan ini sebagai agenda dalam perencanaan anggaran," tegas politisi perempuan asal PKS itu.
Pihaknya berharap agar tahap-tahap kegiatan dalam mengantisipasi Pilkada di tahun 2022 dan 2023 bisa berjalan dengan baik kepada semua pihak. Sehingga jika sudah dikoordinasikan, semua bisa dipersiapkan dan disinkronisasikan, apalagi dalam segi anggaran kebutuhan Pilkada tersebut.
"KPUD menganggarkan sekitar Rp 144 miliar dan Bawaslu sekitar Rp 36 miliar, selanjutnya dilakukan sinkronisasi dengan pemerintah," tukasnya. (*)