SATUARAH.CO – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, mendesak agar ambang batas pencalonan presiden (Presidential Threshold) dihapus.
Menurutnya jangan sampai ada calon potensial tidak bisa maju hanya karena terhalang aturan Presidential Threshold tersebut.
"Jangan dibuat seleksi lain sebelum pemilu terjadi, sehingga pada putaran pertama khusus untuk capres misalnya, biarlah semua calon-calon yang sudah muncul dan percaya diri surveinya baik ini muncul semua sebagai kandidat yang akan berdebat pada putaran pertama," kata Fahri dilansir dari republika.co.id, Kamis (3/2/2022).
Baca Juga: PNKN Gugat UU IKN, Marwan Batubara: UU Ini Layak Dibatalkan MK
Menurut dia, ada banyak nama kandidat calon presiden muncul yang bagus-bagus. Bahkan di antaranya juga sudah memasang baliho dan membentuk tim pemenangan.
"Sayang sekali orang-orang ini sudah bikin spanduk di mana-mana, udah kampanye bentuk tim ini, sampai ke tim milenial segala macam sudah dibentuk, tapi rupanya tidak banyak tiket karena tiketnya terlalu mahal yaitu tiketnya 20 persen," ujarnya.
Selain itu, Fahri Hamzah juga mendesak agar parliamentary threshold juga dihapus. Sehingga berapapun suara yang terkumpul tetap bisa menjadi wakil rakyat.
Baca Juga: Lebihi Target Hingga 118 Persen, Pemkot Bekasi Capai Realisasi Investasi PMA dan PMDN Rp 8 Triliun
"Karena kita mau dalam demokrasi lebih menonjolkan wakil rakyat daripada wakil partai politik," tuturnya.
Wakil ketua DPR 2014-2019 itu mengatakan ciri dari kematangan demokrasi adalah apabila partai politik hanya menjadi event organizer bagi munculnya pemimpin. Legislator bukanlah kaki tangan partai sebagaimana yang terjadi dalam tradisi negara totaliter.
Baca Juga: Kemendagri Haruskan ASN Ber-AKHLAK
"Parpol berperan dimana-mana ngatur presiden, wapres, legislatif. Legislatif sekarang membebek semuanya karena semuanya tunduk pada perintah parpol, enggak ada lagi yang punya keberanian menjadi wakil rakyat. Ini harus kita akhiri, demokrasi kita harus kita sempurnakan dengan menjadikan pejabat publik itu independen sebagai perwakilan rakyat dalam pemerintahan," jelasnya. √