SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meniadakan kegiatan rutin Car Free Day (CFD) yang biasa dilakukan setiap hari Minggu, menyusul dikeluarkannya Surat Edaran nomor: 67/ 7768/ Dinas. LH tentang Penghentian Sementara Penyelenggaraan CFD di Kota Bekasi tanggal 19 November 2023.
Hal ini berkenaan dengan pelaksanaan kirab pemilu damai 2024 yang diikuti seluruh partai politik peserta pemilu dan kegiatan akan terpusat di Alun Alun Kota Bekasi.
Selain dihadiri unsur Parpol dan KPU Kota Bekasi, menurut rencana juga akan dihadiri oleh KPU Kabupaten Bekasi.
Oleh karena itu, dengan ini diinformasikan bahwa CFD 77yang biasa digelar setiap hari Minggu dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB ruas Jl. A Yani sampai dengan Summarecon Kota Bekasi, ditiadakan untuk sementara. √