SATUARAH.CO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Ade Syukron bersama Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan kunjungan ke beberapa pasar termasuk salah satunya Pasar Babelan, Kamis (13/3/25).
Usai meninjau kondisi Pasar Babelan berlanjut ke tempat pedagang sayur.
Karena memang Gubernur Jawa Barat (Jabar) itu sudah lebih dulu datang dan ini menjadi pemicu para wakil rakyat untuk melakukan kunjungan ke Pasar Babelan.
Baca Juga: Ketum LAMI Prihatin Atas Penetapan Tersangka Terhadap Kepala DLH Kab Bekasi, Begini Katanya
"Dewan bakal mendorong untuk operasi pasar sayur yang rencananya bakal dipindah tempatkan ke pasar babelan," jelasnya
Keterangan itu disampaikan di hadapan para perwakilan pedagang sayur oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi usai meninjau langsung Pasar Babelan.
"Ini sudah diagendakan sebelumnya dan kita juga sudah keliling bersama teman teman dari Komisi II ke beberapa pasar. Kemarin kita meninjau ke Pasar Cibitung dan sekarang ke Pasar Babelan," ujar Ade Syukron.
"Nah, agar tidak salah mengagendakan maka kita turun langsung mendampingi kunjungan Komisi II. Agar nanti, untuk penempatan buat pedagang sayur itu yang layak juga bersih dan nyaman di pasar Babelan," tambahnya.
Ade Syukron berujar, untuk rehab Pasar Babelan sudah ada anggarannya di 2025 ini.
Kita ingin menginventarisir permasalahan di setiap pasar,karena kita ada solusinya. Dan kita ini sudah menganggarkan sedikit untuk perbaikan pasar," paparnya.
Baca Juga: Cipta Kondusifitas, Koramil Babelan dan Koramil Tarumajaya Gelar Patroli Wilayah
“Tentu kita berharap kepada pedagang sayur jangan hanya di tempat ini saja dan nanti akan dipindah tempatkan ke pasar, sebelumnya, bakal dipersiapkan terlebih dahulu tempatnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Komisi II turut menyoroti keberadaan para pedagang sayur mayur saat ini.
Ia meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Bekasi untuk memastikan ketersediaan tempat pedagang sayur tersebut di pasar. √