Soal PPN 12 persen, Ketum GMNI: PDIP Jangan Mencla Mencle

photo author
- Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB
Ketum GMNI Imanuel Cahyadi
Ketum GMNI Imanuel Cahyadi

SATUARAH.CO - Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai Januari 2025 mendatang menuai pro-kontra dari masyarakat dan juga para wakil rakyat di parlemen.


Saat ini, Fraksi PDIP menjadi yang terdepan dalam melontarkan kritik terhadap kebijakan tersebut.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum GMNI Imanuel Cahyadi menyatakan, bahwa GMNI sejak awal sudah menyatakan sikap.

Baca Juga: Musim Penghujan Tahun Ini Berbeda dengan Tahun Sebelumnya, Kepala BMKG: Indonesia Alami La Nina Lemah

"Sejak awal bergulirnya wacana menaikkan PPN pada 2021 yang diinisiasi oleh PDIP sebagai partai penguasa saat itu, GMNI spontan menolak ide menaikkan PPN tersebut dengan turun ke jalan melakukan aksi penolakan agar usulan tersebut dibatalkan pada saat itu," kata Imanuel, kepada wartawan, Minggu (22/12/24).

Namun, setelah menginisiasi dan ikut membentuk produk undang-undang tersebut, kini PDIP menjadi partai terdepan yang mengkritisi penerapan dari kebijakan yang diinisiasi oleh partainya sendiri.

Imanuel mempertanyakan motif dari perubahan sikap PDIP tersebut. Bahkan Imanuel mendesak agar PDIP meminta maaf secara terbuka pada publik karena situasi saat ini merupakan akibat dari produk undang-undang yang dulu diinisiasi dan disetujui oleh PDIP yang merupakan partai penguasa saat itu.

"Seharusnya PDIP secara ksatria mengakui kesalahannya karena telah menginisiasi Undang-Undang tentang Harmonisasi Perpajakan yang memicu timbulnya kebijakan kenaikan PPN saat ini, bukan malah memperkeruh suasana dengan melakukan drama yang mencla-mencle," ungkap Imanuel.

Imanuel justru mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang mencoba mencari solusi yang berkeadilan agar perintah undang-undang tersebut tidak berdampak buruk pada masyarakat kelas menengah kebawah dan justru menarik manfaat untuk negara dari barang mewah.

Baca Juga: Kapolri Cek Kesiapan Hadapi Libur Nataru di Terminal dan Tempat Wisata

"GMNI mengapresiasi langkah berkeadilan yang diambil Presiden Prabowo dalam menjalankan perintah undang-undang terkait kenaikan PPN ini, dengan tidak membebankannya pada masyarakat menengah ke bawah namun memanfaatkan kenaikan PPN tersebut untuk menarik pajak terhadap produk-produk mewah. Sehingga diharapkan kebijakan ini justru menimbulkan dampak ekonomi yang cukup berarti, sembari tetap menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah," terangnya.

Ke depan, Imanuel berharap pemerintah dapat terus secara jeli mengelola kebijakan yang diambil tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil.

"Saat ini, kebijakan menaikkan PPN 12 persen menuai banyak kritik di masyarakat yang takut akan dampak yang mungkin timbul di masyarakat. Pemerintah harus secara jeli dan cermat dalam menerapkan kebijakan ekonomi agar benar-benar dapat memberi dampak positif bagi perekonomian negara sembari tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat kecil," tutur Imanuel. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X