Hari Kedua Pendaftaran, KPU Kab Bekasi Terima Pendaftaran Paslon BN Holik dan Faizal Hafan Farid

photo author
- Kamis, 29 Agustus 2024 | 13:11 WIB

SATUARAH.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada hari kedua tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi pada Pilkada 2024 telah menerima 1 pendaftar dari Pasangan Calon (Paslon) BN Holik Qodratulloh dan Faizal Hafan Farid.


Paslon Cabup dan Wabup Bekasi tersebut datang ke kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (28/8/24) pukul 14.20 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini kami menerima pendaftar dari Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Nama Bakal Calon Bupati Bekasi Muhammad BN Holik Qodratulloh dan Bakal Calon Wakil Bupati Bekasi Faizal Hafan Farid mereka melakukan pendaftaran langsung ke kantor KPU Kabupaten Bekasi dengan partai pengusung partai Gerindra, PKS, PAN dan Nasdem," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido saat Konferensi Pers di kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Rabu, (28/8/24).

Saat ini sambungnya, baru 1 Paslon yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU sebagaimana syarat yang diatur. Selanjutnya KPU akan melakukan penelitian berkas pada kopian berkas administrasi tersebut.

Baca Juga: Sekda Kota Bekasi Minta PWI Bekasi Raya Benahi Anggota

"Selanjutnya kami akan melakukan penelitian berkas yang sudah disampaikan dan mencermati akurasi data paslon yang mendaftar pada hari ini," jelasnya.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Tantang Bobocabin Buka Wisata di Kuningan

Sebagai informasi, nantinya para pasangan calon yang mendaftar akan melakukan tes kesehatan atau medical check up. Tes kesehatan akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus sampai 2 September 2024.

"Itu akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi di Cibitung," ucapnya.

KPU Kabupaten Bekasi masih menunggu pasangan lain di hari terakhir, tanggal 29 Agustus esok dari Pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

"Alhamdulillah pada hari kedua ini berjalan kondusif, berjalan aman sesuai dengan yang kita inginkan," pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Diskominfosantik Kab Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X