Diterima Ketua KPU RI, PP Hikmahbudhi Sampaikan Usulan Pilkada 2024

photo author
- Jumat, 2 Agustus 2024 | 06:33 WIB
Pertemuan antara Ketua KPU RI dan jajaran dengan PP Hikmahbudhi
Pertemuan antara Ketua KPU RI dan jajaran dengan PP Hikmahbudhi

SATUARAH.CO - Pengurus Presidium Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia yaitu M Afifuddin beserta jajaran di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (1/8/24).

Pertemuan tersebut membahas terkait peristiwa dan isu-isu strategis dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2024.

Dalam hal ini, Pimpinan PP Hikmahbudhi yaitu Candra Aditiya Nugraha menyampaikan ucapan terima kasih atas tindak lanjut KPU dalam menerima Audiensi seraya mengucapkan selamat kepada Ketua KPU definitif 2024-2027.

Baca Juga: Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus DPD APSI Jakarta Raya Periode 2024-2029

Candra juga menyampaikan maksud dan tujuan PP Hikmahbudi bersilahturami ini untuk memberikan tindak lanjut rekomendasi dalam penyelenggaraan Pilkada yang akan datang.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan adalah mensinergitaskan KPU dan Hikmahbudhi untuk penyelenggaran Pilkada yang damai dan aman, juga mendorong KPU untuk membentuk tim semacam Pamswakarsa dari tingkat kabupaten/kota hingga desa sebagai pihak yang turut serta membantu menertibkan kampanye-kampanye yang dilakukan oleh calon-calon kepala daerah agar tidak menyalahi aturan sehingga mudah terpantau.

Baca Juga: Di FGD, Pj Wali Kota Bekasi Buka Kesempatan Investasi dengan Iklim yang Sehat, Aman, dan Kondusif

"Selain itu mendorong KPU untuk mengupayakan sistem kampanye digital sehingga tidak menimbulkan limbah yang menyebkan kerusakan lingkungan," kata Candra, kepada wartawan.

Harapannya bahwa rekomendasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya mendorong pilkada berjalan sesuai dengan koridornya.

Serta berharap sinergi KPU dengan elemen-elemen masyarakat dapat terus terjalin untuk menyukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X