SATUARAH.CO - Polemik batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) berakhir dengan diputusnya permohonan yang diajukan oleh Mahasiswa Universitas Surakarta (UNS) Almas Tsaqibbirru dalam Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Dalam putusan tersebut, Mahkamah mengabulkan sebagian permohonan yang menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun’ bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai ‘berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’,” ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan
di Ruang Sidang Pleno MK, Senin (16/10/23).
Setelah polemik tersebut, Direktur Political Education Center, Holili, memberikan pernyataan menarik terkait dengan Erick Thohir dan hubungannya dengan warga Nahdliyin.
Menurutnya, meskipun Erick Thohir belum lama menjadi bagian dari keluarga besar Nahdlatul Ulama (NU), namun ia telah membuktikan pengabdian dan kontribusinya yang luar biasa kepada warga NU.
Prestasinya sebagai Ketua Panitia dalam penyelenggaraan Resepsi 1 Abad NU menjadi bukti kinerja profesional dan cekatan Erick Thohir.
Namun, Holili juga menegaskan, dalam kalangan kaum muda NU, pemilihan pemimpin tidak hanya didasarkan pada latar belakang NU semata. Anak muda NU memberikan prioritas pada profesionalitas, kemampuan komunikasi, kapasitas, dan integritas personal calon pemimpin.
Erick Thohir diakui sebagai salah satu calon dengan elektabilitas tertinggi di Jawa Timur, dan hal ini tidak terlepas dari penilaian positif masyarakat terhadap kinerjanya dalam memperbaiki pemerintahan sebagai Menteri BUMN dan upayanya dalam memajukan sepakbola tanah air sebagai Ketua PSSI.
Bahkan, ketika Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, sakit dan harus menjalani perawatan di Singapura, Erick Thohir dipercayakan oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan perannya sebagai Menteri Marinvest ad Interim.
"Ini menjadi bukti nyata bahwa Erick Thohir adalah sosok pemimpin yang mumpuni dan amanah," katanya.
Tingginya kesadaran anak muda NU terhadap isu-isu nasional dan penilaian rasional terhadap pemimpinnya diyakini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perbaikan bangsa, negara, dan organisasi NU di masa depan.
Dikutip dari transindonesia.net bahwa Indikator Politik Indonesia Rilis Hasil Survei Terbaru: Erick Thohir Paling Diinginkan Sebagai Cawapres di Jatim. Holili, Direktur Political Education Center (PEC) Jawa Timur, mengumumkan hasil survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia pada Minggu (1/10/23) dengan judul “Signifikansi Nahdlatul Ulama (NU) dan Peta Elektoral Jelang Pemilu 2024 di Jawa Timur (Jatim).”
Survei ini mengungkapkan preferensi warga Jawa Timur terhadap calon wakil Presiden (cawapres) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Erick Thohir menjadi figur yang paling diinginkan oleh warga Jawa Timur sebagai cawapres.