"Kampanye negatif itu menyampaikan sisi yang buruk atau negatif dari seorang calon walau faktanya demikian, itu tidak ada hukumannya," ungkap Menko Polhukam saat menjadi pembicara di Universitas Udayana, Bali.
"Kalau kampanye hitam, menyampaikan sesuatu yang buruk namun tidak sesuai kenyataan atau hoaks, itu ada hukumannya. Nah, dua-duanya harus dihindari," tambahnya.
Mahfud MD juga mengingatkan agar tidak menjalankan politik identitas dalam Pemilu maupun Pilkada Serentak.
Dirinya menilai, hal tersebut akan membuat kontestasi menjadi tidak adil dan berpotensi menimbulkan konflik.
"Menggunakan identitas politik boleh, misalnya mengatakan saya muslim, saya Madura, boleh saja, tapi kalau menjalankan politik identitas itu tidak boleh, yaitu menjadikan identitas politik untuk mencederai lawan atau orang lain," tutur Mahfud MD.
Menko Polhukam menyebut, pemilu merupakan salah satu mekanisme yang menjadi penanda negara demokrasi.
Karenanya, agar proses dan hasil Pemilu benar-benar demokratis, maka harus dilaksanakan secara bermartabat sesuai nilai, etika, dan aturan hukum.
"Sistem demokrasi dipandang paling memungkinkan berjalan dan bekerjanya negara sebagai organisasi kekuasaan yang betujuan melindungi, menghormati, dan memajukan hak asasi manusia," tukasnya.√