Pemanggilan Cak Imin oleh KPK, Ketum DPP LPPI: Tak Ada Kaitannya dengan Unsur Politik

photo author
- Kamis, 7 September 2023 | 21:03 WIB
Dedi Siregar, Ketum DPP LPPI
Dedi Siregar, Ketum DPP LPPI

SATUARAH.CO - Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (LPPI) Dedi Siregar menilai, langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah sangat tepat.

Karena, kata Dedi Siregar, KPK diamanahkan oleh Undang-undang untuk menjalankan peran utama sebagai penegak hukum dalam pemberantasan korupsi

"Kami sangat menyayangkan adanya berbagai narasi-narasi liar yang turut memperkeruh yang bisa mengganggu konsentarasi KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), saat itu Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014," ujar Ketum DPP LPPI kepada awak media di Jakarta, Kamis (7/9/23).

Dedi Siregar berujar, KPK adalah lembaga independen, tidak berpihak pada kekuasaan mana pun dan tidak bisa diintervensi pihak mana pun, pihaknya melihat KPK sangat menjaga netralitas dan independensinya dalam mengusut kasus korupsi.

"Seharusnya para pihak tidak membangun narasi miring kepada KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker ini, karena kami melihat  jauh sebelum rencana deklarasi Cak Imin dan Anies, KPK sudah melakukan beberapa penggeledahan untuk mencari bukti kemudian KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia,  Dua anggota aparatur sipil negara (ASN) dan satu orang pihak swasta yang diduga melakukan korupsi pada program pengolahan dan proteksi data yang digunakan untuk pengawasan dan pengendalian TKI," ujarnya.

Pihaknya menilai KPK bekerja sesuai perundang-undangan yang diduga terdapat kerugian keuangan negara. Jadi KPK mengusut tuntas kasus pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Jangan membangun narasi tendensius dan penyesatan yang mengarah menyudutkan lembaga yang sah secara kontitusi, Sebab ini murni penegakan hukum.

"Kami meminta kepada pihak elit, hentikan narasi KPK menjegal Capres Cawapres. Upaya pemberantasan korupsi ini adalah bentuk penegakan hukum dan keadilan untuk masyarakat," pungkasnya. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X