SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menandatangani komitmen bersama dalam mendukung rencana aksi pengelolaan persampahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum Tahun 2022-2025.
Penandatanganan komitmen tersebut diikuti oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemprov Jawa Barat dan 8 kota/kabupaten di Jawa Barat, yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Jumat (18/11/22).
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, program berskala nasional untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah atau Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) itu merupakan dukungan dari pemerintah pusat terhadap pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST).
Dani Ramdan mengatakan, di tahun 2022 ini pemerintah daerah telah mengusulkan pembangunan TPST di beberapa wilayah Kabupaten Bekasi, dan baru satu lokasi yang dinyatakan lolos, sisanya masih terkendala karena lahan yang harus bersertifikat.
“Pembangunan TPST ini dengan syarat lahan harus disediakan oleh Pemda. Dari sekian usulan baru 1 yang lolos karena harus bersertifikat, tapi kami akan berkolaborasi dengan BPN agar tanahnya bersertifikat Pemda,” ucapnya.
Saat ini, pihaknya tengah menggarap beberapa program yang dicontohkan oleh Citarum Harum. Salah satunya aspek pencegahan pencemaran lingkungan air dan sungai yang nantinya akan diimplementasikan di Kabupaten Bekasi sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat.
“Arahan dari Pak Gubernur harus melakukan terobosan di luar text book, ini sedang kita gali untuk mencontoh keberhasilan program Citarum Harum yang banyak melibatkan TNI dan akan kita terapkan di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Lebih lanjut Dani Ramdan mengatakan, akan mendorong perusahaan di Kabupaten Bekasi untuk berpartisipasi mewujudkan program yang akan dibangun, melalui Coorporate Social Responbility (CSR).
“Kemarin ada TPS3R CSR dari Hyundai dan akan bertambah. Rencana kami akan mengumpulkan lebih dari 500 perusahan untuk kita tawarkan program-program pemerintah daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Apresiasi Peran dan Kontribusi Muhammadiyah Tingkatkan SDM Hadapi Kompetisi Global
Dalam menindaklanjuti seluruh rangkaian program ISWMP tersebut, Pemkab Bekasi akan melakukan pembinaan dan edukasi masif kepada masyarakat terkait pembangunan TPST di setiap Kecamatan.
Dani memastikan TPST maupun TPS3R yang akan dibangun nantinya menggunakan manajemen modern sehingga tidak menimbulkan bau dan kotor.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo menyampaikan, peran Kemendagri dalam mendukung pengelolaan sampah ini meliputi, sinkronisasi dan harmonisasi pengelolaan persampahan pusat dan daerah, memfasilitasi kebijakan pengelolaan sampah di daerah, serta konsistensi perencanaan dan penganggaran pengelolaan sampah di daerah.
Artikel Terkait
Studi Komparasi LPSE Versi 4.5, Pemkot Yogyakarta Sambangi Kota Bekasi
Hadiri Sosialisasi Peran Tugas dan Fungsi BPK RI, Ini Harapan Bupati Subang
Diduga Tak Punya Dasar Hukum, SK PN UKAI Digugat
MTQ ke 54 Kab Bekasi, Kecamatan Cibitung Diganjar Juara Umum, Berikut Ini Juara 1, 2 dan 3
Bakal Tanding di Kab Bekasi, Tri Adhianto Lepas Kontingen Peparda 2022
Moeldoko: Investasi Jumbo, PLTA Kayan Cascade Bakal Jadi Warisan Jokowi untuk Energi Bersih
JAM Pembinaan Dikunjungi Pengurus Pusat Perhimpunan Indonesia Tionghoa