Nah Loh, Plt Bupati Bekasi Minta Perangkat Daerah Tingkatkan Capaian Reformasi Birokrasi

photo author
- Jumat, 15 April 2022 | 20:36 WIB
 (Prokopim Kab Bekasi)
(Prokopim Kab Bekasi)

SATUARAH.CO - Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk meningkatkan nilai capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2022.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Penyerahan Hasil Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Semester 2 Tahun 2021 dan Penyematan Pin Agen Perubahan.

"Saya kaget tadi ternyata banyak Perangkat Daerah yang nilainya masih rendah. Pada penilaian berikutnya saya minta ini untuk diperbaiki dan ditingkatkan nilainya," kata Plt Bupati Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (14/4/22).

Baca Juga: PAC GRIB Jaya Babelan Santuni Yatim dan Bagi bagi Takjil

Ia mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang masih mendapatkan predikat dengan nilai yang rendah, agar hasil tersebut harus dapat ditingkatkan hingga mencapai predikat yang lebih baik.

Selain itu, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan Reformasi Birokrasi, ia mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Bekasi telah menyelenggarakan penilaian secara mandiri pada seluruh Perangkat Daerah.

Penilaian ini akan dilakukan secara berkala, agar dapat menjadi tolak ukur capaian kinerja Kepala Perangkat Daerah serta memenuhi target penyelenggaraan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemkab Bekasi.

Baca Juga: Dukung Firli Bahuri jadi Presiden, Petani Bawang di Bima Minta Korupsi Sektor Pertanian Dibasmi

"Upaya untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi tersebut makanya kita lakukan penilaian mandiri ini sebagai upaya menjadikan tolak ukur kinerja para Kepala Perangkat Daerah agar nilainya bisa naik," ucapnya.

Sebanyak 61 ASN telah ditunjuk sebagai agen perubahan, ditandai dengan simbolis penyematan pin agen perubahan bertuliskan "Pandita Adibrata" yang bermakna "Manusia Unggul Bertingkah Laku Bijak", yang turut dilaksanakan dalam kegiatan tersebut. 

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Jateng Bantu Modal Kerja kepada UMKM

Diharapkan para agen perubahan dapat mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungannya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan Reformasi Birokrasi. 

"Kita juga telah menunjuk 61 ASN sebagai agen perubahan atau role model yang diharapkan dapat mempercepat peningkatan kinerja Reformasi Birokrasi di lingkungannya masing-masing," jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh agen perubahan yang telah ditunjuk untuk selalu memacu semangat kerjanya dan memberikan inovasi terbaiknya. Pemkab Bekasi juga akan memberikan penghargaan bagi agen perubahan terbaik yang penilaiannya akan dimulai pada tahun 2022 ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Prokopim Kab Bekasi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X