Libatkan KPK dan BIN, Tiga Calon Sekda Kabupaten Bekasi Segera Diproses

photo author
- Kamis, 9 September 2021 | 17:02 WIB
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Dudun Hamidullah)
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan (Dudun Hamidullah)

SATU ARAH – Tiga besar nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi hasil seleksi yang dilakukan secara terbuka beberapa waktu lalu segera diproses.

Hal itu dikatakan Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan kepada wartawan, Kamis (9/9/2021). “Suratnya sudah turun dari Komite Apatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan tindak lanjut proses calon Sekda yang sudah masuk tiga besar,” katanya.

Seperti diketahui, hasil seleksi tiga besar nama calon Sekda sempat tertunda, karena wafatnya Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. Namun, Dani Ramdan berjanji akan memproses tiga besar nama calon Sekda Kabupaten Bekasi tersebut.

Dani menyampaikan, awalnya memang ada konsultasi dari almarhum Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja ke KASN terkait hasil dari panitia seleksi (pansel) calon Sekda yang sudah terpilih dalam tiga besar.

“Kalau kepala daerah itu memberikan kewenangan untuk kalangan independen pada tahapan pemilihan Sekda. Jadi, saya selaku Penjabat Bupati Bekasi, tidak bisa juga menentukan secara sepihak. Melainkan harus memilih salah satu dari hasil pansel dalam mengambil keputusan,” katanya.

Dalam rangka menindaklanjuti serta memastikan yang terbaik calon Sekda dari tiga nama besar. Dani Ramdan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengetahui terkait track record calon.

Selain itu, Dani Ramdan juga berkonsultasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), seperti apa jejak dan kualitas tiga calon Sekda tersebut. Termasuk, berkonsultasi ke Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

“Saya sudah bersurat kepada tiga lembaga tersebut sebagai dasar untuk menentukan satu nama calon Sekda yang akan didefinitifkan. Dan tentu, hal ini harus yang terbaik, termasuk ada penilaian dari sejumlah lembaga,” katanya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X