SATU ARAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyadari pentingnya peran dan fungsi Satgas Saber Pungli pusat dalam membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
Demikian dikatakan Pj Sekda Kabupaten Bekasi Herman Hanapi mewakili Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk mengikuti Sosialisasi Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Hotel Sahid Jaya, Lippo Cikarang, Rabu (8/9/21).
"Kami sangat mendukung sepenuhnya segala program dan terobosan-terobosan Satgas Saber Pungli Pusat untuk terwujudnya kehidupan sosial masyarakat yang kondusif dan menekan terjadinya praktik pungutan liar,” ujarnya.
Menurut Herman Hanapi, Kabupaten Bekasi sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas Saber Pungli pada tahun 2017 yang hingga kini bentuk komitmennya masih sama, yakni memberantas pungutan liar.
“Tujuannya untuk menciptakan Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang penuh kedamaian dan ketentraman serta mengantisipasi potensi yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan, menghambat pembangunan infrastruktur, iklim investasi, serta perekonomian masyarakat,” ucapnya.
Namun demikian, Herman Hanapi menyebutkan sejauh ini tidak ditemukan adanya pelaporan tentang pemungutan liar, sehingga sendi kehidupan dalam pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan sangat baik.
"Sejauh ini aman dan kondusif. Pelayanan-pelayanan sebagian besar sudah berbasis online sehingga meminimalisir potensi praktik pungli,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kabupaten Bekasi menerima lencana pin dan plakat penghargaan atas komitmen, pengabdian, dan kemitraan menuju pelayanan publik Indonesia bersih pungli yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Saber Pungli Pusat, Irjen Pol Dr. Agung Makbul. ✓
Artikel Terkait
Pemkab Bekasi Bakal Sanksi dan Umumkan Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai Cilemahabang