pemerintahan

Bupati Subang Serahkan Petikan SK P3K kepada 739 Fungsional Guru, Ini Pesannya

Senin, 27 Juni 2022 | 19:40 WIB
Bupati dan Wabup Subang, H. Ruhimat dan Agus Masykur Rosyadi mengucapkan selamat kepada para penerima petikan SK P3K Fungsional Guru ​​ (SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

SATUARAH.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang untuk tahap ke dua Formasi Tahun 2021, menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Guru kepada 739 orang.

Penyerahan petikan SK P3K Jabatan Fungsional Guru tersebut dilakukan Bupati Subang H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, di aula Pemkab Subang, Senin (27/6/22). 

Baca Juga: Gubernur Jabar dan Plt Wali Kota Bekasi Lepas 410 Calhaj, Ini Pesan Ridwan Kamil

​​Turut hadir Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Disdikbud, para staf ahli, Kepala BP4D, Kepala BKAD, Pimpinan dan perwakilan BJB Cabang Subang, dan para penerima SK P3K Fungsional Guru serta undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Subang Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si menyampaikan, penerima SK P3K Jabatan Fungsional Guru Tahap 2 Formasi Tahun 2021 berjumlah 739 orang di antaranya guru SMP 528 orang dan guru SD 211 orang.

“Di Jawa Barat, Kabupaten Subang termasuk yang terbanyak dan ini sebagai perhatian Pak Bupati, Pak Wakil dan pimpinan Pemkab Subang kepada tenaga guru. Kami bekerja setiap minggunya agar semua proses penerimaan hingga penyerahan SK dapat terlaksana sebaik-baiknya, dan rampung sebelum bulan Juli,” katanya.

Baca Juga: Terkait Pengerjaan Jalan Baru Lingkar Selatan Subang, Ini Jawaban Dirop PT JAP

Kepala BKPSDM Subang menegaskan, seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya dan itu semua sudah sesuai dengan amanat Bupati Subang untuk rotasi mutasi dan promosi Nol Zero Rupiah.

Sementara Kepala Disdikbud Kabupaten Subang, Tatang Komara, S.Pd., M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang yang telah memberikan kesempatan untuk pengangkatan P3K guru formasi 2021 demi pembangunan SDM di Kabupaten Subang.

“Ya, ini semua tekad niatan Kepala Daerah yang berani mengambil resiko dan Subang bukan Kabupaten terkaya di Jawa Barat, namun dibalik itu kebutuhan guru Subang sangat tinggi, 1700 lebih (P3K) sudah diangkat tahun ini, dan mudah -mudahan kebaikan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati dibalas Allah SWT. Untuk P3K juga harus berpihak pada pemerintah dan teruslah berinovasi, tanpa inovasi kita milineal ini akan terlindas zaman,” ujar Kadisdikbud Subang Tatang Komara.

Selanjutnya Bupati Subang, H. Ruhimat membacakan Kutipan SK tentang pengangkatan P3K fungsional guru formasi tahun 2021 yang dilanjutkan dengan penyerahan SK kepada 4 orang perwakilan P3K formasi tahun 2021, serta penandatanganan perjanjian kerja antara Pemkab Subang dengan P3K formasi 2021 yang diwakili oleh Endah Wulansari, S.Pd., Cecep Jaenurdin, S.Ag., Cucu Rukoyah, S.Pd., Karnita, S.Pd.

Baca Juga: Plt Wali Kota Bekasi Teken Sejumlah MoU dan Serahkan Penghargaan

Bupati Subang H. Ruhimat tak lupa mengucapkan selamat kepada 739 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah menerima SK, dan Ia pun mengamanahkan kepada 739 P3K Guru fungsional agar pembangunan SDM Kabupaten Subang demi masa depan Subang yang lebih baik.

“Saya tidak akan mendetail mengenai apa yang harus bapak/ibu lakukan pada tupoksinya masing-masing, mohon yang tadi disampaikan Kepala BKPSDM dan Kepala Disdikbud Subang, diingat dan dipahami. Anggaran yang terbatas dialokasikan untuk saudara-saudari demi membangun moral bangsa. Saya ingin saudara-saudari menjadi guru dan dapat mendorong agar anak-anak didik dapat berkreasi. Selain itu, mohon dapat mengedukasi masyarakat, berinovasi dan menciptakan solusi untuk kebaikan bersama,” pungkasnya. √

Tags

Terkini