pemerintahan

1043 P3K Jabatan Fungsional Formasi Guru di Kabupaten Subang Terima SK

Jumat, 27 Mei 2022 | 22:29 WIB
(SATUARAH.CO/DENY SUHENDAR)

SATUARAH.CO - Sebanyak 1.043 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebagai Jabatan Fungsional Formasi Guru tahun 2021, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menerima petikan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Subang.

Petikan SK Bupati tersebut langsung diserahkan Bupati Subang H Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Asep Nuroni yang digelar di aula Oman Syahroni Pemkab Subang, Jumat (27/5/22).

Baca Juga: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan 4.205 Botol Miras Berbagai Jenis

Kepala BKPSDM Subang, H. Cecep Supriatin menyampaikan, P3K Jabatan Fungsional Formasi Guru ini di Kabupaten Subang untuk tahap pertama, yang lolos itu sebenarnya sebanyak 1.045 orang, namun 2 orang di antaranya itu yaitu 1 orang mengundurkan diri sebelum pemberkasan dan 1 orang meninggal dunia setelah pemberkasan.

Sehingga, kata dia, yang menerima petikan SK berjumlah 1.043 orang dengan rincian guru SMP 356 orang dan guru SD 684 orang.

Baca Juga: Beri Kemudahan Pelaku UMKM, DPMPTSP Bakal Ciptakan Enterpreuner Baru di Kota Bekasi

“Perlu kita ketahui bersama, kenapa Subang lambat untuk penyerahan SK ? Karena P3K Jabatan Fungsional Formasi Guru di Kabupaten Subang ini lebih dari 1.000 orang dan kita lebih banyak dari wilayah lain. Ini juga berkat dukungan dan kepedulian Bupati dan Wakil Bupati kita terhadap kekurangan tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Subang. Kami juga bekerja setiap minggunya agar semua proses penerimaan hingga penyerahan SK dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar H. Cecep Supriatin.

Cecep menegaskan, seluruh proses penerimaan tidak dipungut biaya. Sama halnya dengan rotasi mutasi dan promosi, sesuai amanat Bupati Subang 'Zero Rupiah'.

Baca Juga: Rawan Macet, Jalan Pertamina Tambun Babelan Sempit dan Berkelok

“Ya, bapak dan ibu jikalau ada oknum yang mengatasnamakan Pak Bupati/Wakil/Sekda mohon jangan dipercaya, karena seluruh proses ini tidak dipungut sepeserpun,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Subang, Tatang Komara, sangat mengapresiasi para PPPK yang telah mengabdikan hidupnya untuk pendidikan.

Tatang mengucapkan terima kasih kepada Bupati Subang atas dukungan dan kepeduliannya yang luar biasa untuk Pendidikan di Kabupaten Subang.

“Untuk Bapak dan Ibu semuanya yang telah menerima SK, Saya ucapkan selamat, mugia dalam menjalankan tugasnya tambah semangat. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Bupati kita yang telah peduli dan memperjuangkan kekurangan tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Subang dan Alhamdulillah kita berhasil dengan jumlah P3K Jabatan Fungsional Formasi Guru, Kabupaten Subang terbanyak di Indonesia," ujar Kadisdikbud Subang. √

Tags

Terkini