pemerintahan

Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi Camat dan Lurah

Minggu, 26 Oktober 2025 | 19:34 WIB

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Daerah Kota Bekasi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengadaan Barang/Jasa Swakelola Tipe IV bagi para Camat dan Lurah di di Aula H. Nonon Sontanie, Jumat (24/10/25).


Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam pelaksanaan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren, khususnya bagi pengelola kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.

Bimbingan teknis menghadirkan dua narasumber utama, yakni Burhanudin, Ak., M.E. dari Pudiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Heni Setiowati.S.T., M.Si.

Baca Juga: Pemkot Bekasi Sosialisasikan Layanan Kegawatdaruratan Call Center Patriot Siaga 112

Keduanya memberikan pemaparan terkait tata cara, tahapan, dan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui mekanisme Swakelola Tipe IV.

Dalam Bimtek ini dijelaskan bahwa pelaksanaan Swakelola Tipe IV memberikan ruang bagi kelompok masyarakat (Pokmas) untuk berperan aktif dalam pembangunan lingkungan melalui pengelolaan kegiatan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga: Bukan Hanya Seremoni, HPN Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah

Mekanisme ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat, meningkatkan transparansi dan efisiensi anggaran, serta mendukung keberhasilan Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Kota Bekasi.

“Melalui Bimtek ini, diharapkan para Camat dan Lurah memiliki pemahaman yang komprehensif dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa swakelola secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah satu narasumber.

Baca Juga: Bukan Hanya Seremoni, HPN Selalu Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah

Senada dengan itu, Inspektur Daerah Kota Bekasi sebagai inisiator kegiatan, Iis Wisynuwati, S.Sos, CRP, CRA, CGCAE, QGIA menyebutkan lima hal prinsipil dalam swakelola Tipe IV yaitu 1) tepat sasaran 2) berorientasi manfaat, 3) kepatuhan terhadap ketentuan PBJ, 4) meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan 5) sinergi dan kolaborasi

Kegiatan ini juga menjadi wadah koordinasi antara Inspektorat Daerah, Bagian Tata Pemerintahan, serta perangkat wilayah dalam memastikan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat berjalan sesuai prinsip Pemerintahan yang baik (good governance), transparan dan akuntabel

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan lingkungan yang tertata, bersih, dan partisipatif melalui kolaborasi pemerintah dan masyarakat. √

 

Tags

Terkini