SATUARAH.CO - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi memastikan seluruh layanan terpadu yang terintegrasi dengan berbagai instansi berjalan optimal.
Upaya ini sejalan dengan komitmen mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik, baik secara langsung maupun digital.
Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, Hasyim Adnan Adha menegaskan, pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bukan sekadar amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen fundamental dan ikhtiar nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Baca Juga: Evaluasi Ekonomi Syariah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo
“Ini bukan hanya soal penilaian, tetapi komitmen kami untuk menerapkan integritas dalam setiap layanan publik. Tujuannya agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan yang kami sediakan,” ujar Hasyim Adha, Kamis (16/10/25).
Menurut Hasyim, DPMPTSP berupaya menghadirkan birokrasi yang bersih dari praktik KKN, profesional, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan membanggakan masyarakat.
“Sejak awal, kami telah mengerahkan seluruh daya dan upaya, melibatkan setiap elemen pegawai, dari pimpinan hingga staf pelaksana, untuk bersama-sama mengimplementasikan enam area perubahan reformasi birokrasi,” imbuhnya.
Diakui Kepala DPMPTSP Kabupaten Bekasi Hasyim Adnan Adha, proses menuju zona integritas tidak mudah dan penuh tantangan.
"Semangat dan kekompakan seluruh tim menjadi pendorong utama untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bekasi," imbuhnya. √ adv