SATUARAH.CO - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Restuardy Daud, yang mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, pentingnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras dengan agenda nasional.
Hal ini disampaikan secara daring saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Papua Barat Tahun 2025–2029 di Manokwari, beberapa waktu lalu.
Restuardy menekankan, pembangunan daerah adalah bagian integral dari pembangunan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025–2029.
Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri OKK PWI Bekasi Raya: Wartawan Masa Kini Tidak Boleh Asal Tulis!
"RPJMD Papua Barat harus mengacu pada RPJPD dan selaras dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang memuat Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Penyelarasan ini menjadi dasar memperkuat fondasi transformasi daerah menuju Visi Indonesia Emas 2045," ujarnya, dalam rilisnya diterima redaksi, Senin (30/6/25).
Restuardy Daud juga menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD 2025–2029 diarahkan untuk menggunakan pendekatan manajemen strategik, logic model, berpikir sistem, dan sistem dinamik.
Baca Juga: Prabowo: Salah Satu Kunci Swasembada Energi adalah Listrik Tenaga Surya
Penyusunan harus pula mempertimbangkan hasil evaluasi RP Daerah Papua Barat 2023–2026 dan isu-isu strategis seperti kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengangguran.
Restuardy menyoroti pentingnya integrasi antara target pembangunan nasional dan daerah dalam indikator pembangunan seperti PDRB per kapita, IPM, tingkat kemiskinan, hingga penurunan emisi gas rumah kaca.
Baca Juga: Para Ketua RT dan RW Penuhi Undangan Lurah Bahagia, Ini yang Dibahas
“Papua Barat memiliki potensi besar. Namun tantangan seperti kemiskinan yang masih di atas rata-rata nasional, stunting yang cukup tinggi, dan akses pendidikan yang belum merata, harus dijawab melalui perencanaan strategis yang berbasis data dan inklusif,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Kemendagri juga mendorong Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sebagai platform utama dalam penyusunan dan evaluasi RPJMD dan Renstra perangkat daerah, serta memastikan publikasi dokumen dalam sistem tersebut.
Mengakhiri sambutannya, Restuardy Daud mengajak seluruh pemangku kepentingan di Papua Barat untuk menjadikan Musrenbang ini sebagai momentum strategis memperkuat kolaborasi pusat dan daerah guna mewujudkan Papua Barat yang Aman, Sejahtera, Bermartabat, dan Mandiri. √