Satgas Pemberantasan Premanisme terdiri dari Polri, TNI, polisi militer, kejaksaan, BIN Daerah, Satpol PP, dan stakeholders lain. Komponennya terdiri dari bidang pencegahan dan komunikasi publik, intelijen, penindakan, dan rehabilitasi.
Satgas akan bekerja tidak pada saat menjelang mudik Idul Fitri saja, tapi berkelanjutan dengan sistem monitoring evaluasi dan laporan berkala.
Masyarakat bisa membuat laporan ke kanal – kanal resmi di pemda masing – masing, untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. √