pemerintahan

27 Kabupaten dan Kota se Jabar Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:26 WIB

SATUARAH.CO - Sebanyak 27 daerah membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme secara serentak se Jawa Barat, Kamis (27/3/25).


Pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme di daerah berdasarkan instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar), untuk mewujudkan Jabar yang aman dan kondusif.

Aksi premanisme terbukti telah merusak rasa aman dan menganggu kenyamanan masyarakat, merusak imej satu daerah, dan membuat iklim investasi tidak sehat.

Menurut Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Satgas dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai aksi premanisme yang mengintimidasi dan merugikan ekonomi.

Baca Juga: Momen Hangat Kapolri Kunjungi Keluarga AKP Anm Lusiyanto, Ungkap Dukacita yang Mendalam

Beberapa area yang jadi fokus satgas adalah premanisme jalanan, pasar, dan industri.

"Satgas bertujuan melindungi petani, pedagang, guru, pengusaha. Semua harus dilindungi dari premanisme,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel kesiapsiagaan Satgas di KIIC, Kabupaten Karawang, Kamis (27/3/25).

“Di jalan sopir dimintain (uang), di pasar dimintain, di industri dimintain, kita harus tertibkan itu," tambahnya.

Baca Juga: Melalui Pelindo Berbagi Ramadhan, PMLI Bagikan Sembako Gratis Kepada Warga Desa Pandansari

Dedi Mulyadi menuturkan, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak aksi premanisme, seperti pungli baik kepada pengusaha maupun pekerja, serta gangguan operasional dan distribusi barang.

"Kalau ini dibiarkan akan menurunkan daya saing Jabar sebagai pusat investasi nasional dan berdampak pada hilangnya lapangan pekerjaan masyarakat," ujar Dedi.

Dedi Mulyadi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.

Baca Juga: Hingga H+3 Idul Fitri 1446 H, Kecamatan Tambun Selatan Bikin Posko Lebaran

"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya.

Halaman:

Tags

Terkini