pemerintahan

Kukuhkan Pejabat Struktural Eselon II, III dan IV, Ini Kata Pj Wali Kota Bekasi

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:46 WIB

SATUARAH.CO - Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengukuhkan Pejabat Struktural Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, di aula Nonton Sonthanie, Kamis (16/1/25).


Pengukuhan dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di tubuh birokrasi Pemkot Bekasi, menjadikan Eselon II, III dan IV dikukuhkan sesuai susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru.

Pada perangkat daerah yang mengalami perubahan Nomenklatur di antaranya yaitu Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Bekasi. 

Baca Juga: Kabid Humas Polda Metro Jaya Berikan Arahan kepada Para Kasi Humas

Tahapan-tahapan yang sudah dilewati di antaranya telah memperoleh pertimbangan teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat nomor 22566/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 23 November 2024 dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat nomor 100.2.2.6/0479/OTDA tanggal 14 Januari 2025.

Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad dalam sambutannya mengatakan, meski nomenklatur berubah namun ini menjadi langkah awal atau titik nol bagi yang telah dikukuhkan untuk lebih bersemangat lagi melakukan pengabdian dan mengejar target kinerja yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Sengketa Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Usai: Dirjen AHU Jelaskan Ini

“Jalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, segera menyesuaikan diri. Semua tupoksi pekerjaan baru harus siap selalu berinovasi untuk membawa perubahan yang baik di masing-masing OPD,” tegas R Gani Muhamad. 

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Bekasi R Gani Muhamad mengucapkan selamat dan apresiasi atas dikukuhkannya para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Kota Bekasi.

Semoga apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dapat dikerjakan dengan amanah. √

Tags

Terkini