pemerintahan

Restuardy Daud: SIPD RI Wujudkan Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Data

Minggu, 3 November 2024 | 15:19 WIB

SATUARAH.CO - Kemendagri terus memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui digitalisasi. Langkah ini diwujudkan dengan penyusunan dokumen perencanaan daerah berbasis data melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.


Sebagai bagian dari upaya itu, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Kemendagri menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali belum lama ini.

Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola data statistik sektoral yang terintegrasi.

"Digitalisasi menjadi kunci dalam mempercepat akses teknologi bagi masyarakat, memperkuat ekonomi digital, mengurangi potensi korupsi, serta menciptakan ekosistem yang lebih kompetitif dan inklusif di tingkat nasional maupun global," ujar Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (3/11/24).

Baca Juga: Tegaskan Indonesia Mitra Baik Semua Negara, Prabowo: Tapi Kita Tidak Ingin jadi Kacung!

Restuardy menekankan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dari strategi untuk mendukung Tujuan Pembangunan Nasional, khususnya dalam kerangka Transformasi Ekonomi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

SIPD RI, yang diluncurkan bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, kini menjadi platform utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam pengelolaan data dan informasi pemerintahan. Sistem ini mencakup modul-modul utama seperti E-Walidata, Data Perencanaan, dan Pemutakhiran Data.

"SIPD RI menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan pembangunan daerah berbasis data yang akurat," katanya.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Gercep Perbaiki Tanggul Kritis di Pebayuran

Restuardy menambahkan bahwa saat ini lebih dari 8.323 data sektoral telah terintegrasi dalam E-Walidata, termasuk sinkronisasi data dari BPS, Dapodik, ATR/BPN, dan Dukcapil.

Untuk itu, pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah agar mencapai target-target besar nasional yang tercantum dalam RPJPN 2025-2045.

Lebih lanjut, beberapa target tersebut meliputi peningkatan pendapatan per kapita setara dengan negara maju, pengurangan ketimpangan sosial, serta peningkatan peran Indonesia di kancah global. Salah satu ambisi besar yang disorot adalah menempatkan Indonesia di peringkat 15 besar Global Power Index pada tahun 2045.

Melalui SIPD RI, pemerintah pusat dapat memantau secara real-time progres penyusunan dokumen perencanaan di tingkat daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Prabowo Gugah Semangat Pengusaha RI Bikin Gerakan Sosial Bantu Anak Sekolah Kurang Mampu

Halaman:

Tags

Terkini