pemerintahan

Kemendagri Dorong Isu Persampahan Jadi Prioritas dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Jumat, 14 Juni 2024 | 16:33 WIB
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Restuardy Daud membuka kegiatan pertemuan pusat dan daerah dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan, di Hotel Mercure, Jakarta, Rabu (12/6/24)

 

SATUARAH.CO - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pertemuan dalam rangka penguatan kapasitas pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan Dokumen Perencanaan Daerah (Dokrenda) bidang persampahan di Hotel Mercure, Jakarta Kota, Rabu (12/6/24)

Rapat yang dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Restuardy Daud ini bertujuan sebagai upaya mewujudkan pengelolaan persampahan yang baik dari hulu ke hilir dan seluruh kegiatan yang direncanakan Pemda dapat selaras dengan pemerintah pusat.

Pada kesempatan itu, Restuardy Daud menyampaikan sesuai dengan amanat UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditegaskan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral yang tidak terpisahkan dan terpadu dari pembangunan nasional.

Oleh karena itu, perlunya kementerian/lembaga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi dengan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional.

Baca Juga: Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Terhadap 10 Orang Tersangka Perkara Komoditas Timah

“Sinergi dan sinkronisasi dari seluruh sektor menjadi kunci pencapaian target nasional yang ditentukan oleh seberapa besar dukungan Pemda dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah,” tegas Restuardy.

Lebih lanjut, Restuardy Daud mengatakan anggaran pengelolaan sampah belum jadi prioritas Pemda. Hal ini terlihat dari data rata-rata anggaran persampahan dalam APBD di bawah 0.5%.

Untuk itu, Pemda diminta menjadikan isu persampahan sebagai prioritas karena ini merupakan program prioritas pemerintah baik untuk jangka panjang serta jangka menengah dan tahunan untuk mendukung pencapaian target nasional.

Baca Juga: Anies Baswedan Siap Kalah Terhormat di Pilkada DKI Jakarta (Analisis Politik Fenomena Anies)

Restuardy Daud menegaskan kepada Pemda untuk melakukan pendataan dan penghitungan kebutuhan akses persampahan sebagai dasar dalam menyusun rencana pemenuhan untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan baik dalam RPJPD, RPJMD, maupun RKPD.

“Target pengelolaan persampahan daerah ini harus selaras dengan target nasional dan perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah terutama bertepatan dengan momentum Pilkada serentak,” imbuh Restuardy Daud.

Sementara itu, SIPD sebagai instrumen layanan informasi pemerintahan daerah agar dipatuhi oleh Pemda, terutama memasukan data secara lengkap, valid, dan tepat waktu serta diharapkan untuk mengoptimalkan pendanaan bidang persampahan sebagai salah satu urusan wajib, baik melalui APBD maupun sumber pendanaan lainnya.

Baca Juga: Eks Ketum Hikmahbudhi, Wiryawan: Hanya PSI Parpol yang Kasih Karpet Merah ke Anak Muda

Selanjutnya, Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Nitta Rosalin menyampaikan dan menegaskan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengelolaan sampah di daerah dapat terintegrasi dengan Dokrenda.

Halaman:

Tags

Terkini