pemerintahan

Inspektorat Daerah Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Gandeng KPK, LKPP dan BPKP Jawa Barat

Rabu, 29 Mei 2024 | 13:06 WIB
Sosialisasi Anti Korupsi kepada Stake Holder Internal dan Eksternal yang digelar Inspektorat Daerah Kota Bekasi

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Anti Korupsi yang dilaksanakan kepada stake holder internal dan eksternal ini digelar Sky Ballroom lantai 10 Hotel Santika Mega City Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (29/5/24).

Kegiatan diisi dengan dialog Interaktif yang diisi oleh tiga narasumber dari tiga lembaga negara, yaitu, Setya Budi Arijanta, SH., KN Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian, Ir M. Aris Supriyanto, M.T, Direktur Advokasi Pemerintah Pusat dan R.Fendy Dharma Saputra, S.H, LLM, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah.

Inspektur Kota Bekasi, Iis Wisyuwati mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menanamkan pemahanan kepada penyelenggara negara dan seluruh stake holder baik internal maupun eksternal guna mendorong upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi, dan menegakkan budaya dan nilai-antikorupsi khususnya bagi pejabat di lingkungan Pemkot Bekasi dan dunia usaha.

Baca Juga: Bersama KPK, PWI Bekasi Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi yang Digelar Inspektorat Kota Bekasi

“Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan penanaman perilaku antikorupsi sebagai upaya pencegahan serta deteksi dini perilaku korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi," kata Inspektur.

Di tempat yang sama, Pj Walikota Bekasi, R Gani Muhamad dalam sambutannya menyampaikan, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan, kegigihan dan konsistensi yang luar biasa.

Disamping itu perlu sinergi dan kolaborasi seluruh instansi baik di lingkungan pemerintahan kota Bekasi (internal) maupun eksternal serta komponen masyarakat sipil.

Dalam rangka penguatan dan optimalisasi budaya anti korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Pj Walikota Bekasi meminta agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi pelopor budaya anti korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugasnya masing-masing untuk menjunjung tinggi kualitas pembangunan yang ada di Kota Bekasi.

Baca Juga: BMKG Sebut Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Alami Kekeringan Meteorologi pada Musim Kemarau

Oleh karena itu, R Gani Muhamad pun meminta ASN Pemkot Bekasi untuk tidak memikirkan hal-hal yang tidak diatur yang bukan menjadi haknya.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Kota Bekasi tahun anggaran 2023 , BPK merekomendasikan untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Dan untuk menindaklanjuti apa yang menjadi penekanan BPK tersebut, saya mengingatkan agar perangkat daerah segera melakukan upaya perbaikan- perbaikan," kata Pj Walikota Bekasi.

"Pelajari benar apa yang menjadi temuan tersebut dan segera melakukan penyelesaian," ucapnya.

Untuk mencegah korupsi, Pj Walikota pun berharap agar ASN Kota Bekasi dapat melawan tekanan dari pihak manapun dan menghindari peluang atau kesempatan untuk melakukan kecurangan, secara khusus dalam hal pengadaan barang dan jasa dan pengelolaan keuangan.

Baca Juga: Anggaran Pembinaan Atlet dari Dana Hibah KONI Kota Bekasi Tak Kunjung Cair, Pj Wali Kota Bekasi Bilang Begini

Halaman:

Tags

Terkini