Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat Bagi Aparatur Dishub

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:39 WIB

SATUARAH.CO - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas, di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) 28–30 Agustus 2025.


Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter para aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis yang menekankan pada pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, M.Sc., menyampaikan dukungannya bahwa program ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Baca Juga: Jembatan 0 Rawalumbu Beroperasi Kembali, Tri Adhianto: Rampung Lebih Cepat, Jawab Kebutuhan Warga

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Para petugas memiliki kewajiban melayani, meski di lapangan sering menghadapi tekanan. Aparatur Dishub harus menjadi pamong, pelayan yang menjadi tombak pelayanan masyarakat, sekaligus memiliki karakter yang kuat,” ujar Tri Adhianto.

Tri Adianto juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat di wilayah Kota Bekasi.

Dengan adanya peraturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi di Kota Bekasi dapat lebih baik.

Baca Juga: Peringati Hari Jadi ke 77, Polwan Mabes Polri Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMPN Kalibata

Selain itu, ia menyebutkan upaya pemerintah kota dalam mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan sekaligus kerjasama mengenai transportasi lintas wilayah se Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, satu di antaranya untuk kebutuhan folder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu membentuk aparatur yang disiplin, profesional, serta mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Dokpim Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X