SATUARAH.CO - Untuk melayani masyarakat di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Pemkab Bekasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi membuka Pos Layanan Adminduk di Kantor Desa Karang Satria, Jalan Satria Raya, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara.
Menurut Kepala Desa Karang Satria, H Zaenudin Resan, pelayanan Kependudukan di desa yang dipimpinnya itu saat ini semakin mudah, sehingga masyarakat Desa Karang Satria yang butuh pelayanan Kependudukan bisa datang langsung ke kantor desa.
Bahkan kata H Zaenudin, Pos Pelayanan Adminduk ini sudah diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi DR H Dedi Supriyadi pada Rabu 9 Oktober 2024 lalu.
Baca Juga: Tinjau Langsung Kondisi Terkini, Pj Bupati Bekasi: Kerusakan di Stadion Wibawamukti Segera Ditangani
"Alhamdulillah, sudah diresmikan oleh Pj Bupati Bekasi DR H Dedy Supriyadi 9 Oktober 2024 lalu. Ya baru minggu lalu," ucap Zaenudin di ruang kerjanya, Selasa (22/10/24).
Kini lanjutnya, masyarakat Desa Karang Satria yang hendak membuat E KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Lahir, Akte Kematian dan administrasi kependudukan lainnya tidak perlu lagi ke kecamatan atau ke Pemkab Bekasi.
"Ya, cukup di Desa Karang Satria jika membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan," tuturnya seraya mengatakan, agar masyarakat juga membawa persyaratan yang lengkap. √