Tanggapi Pemberitaan Pergantian Jabatan Pj Wali Kota Bekasi, Plh Sekda: Berita Hoax

photo author
- Senin, 8 Juli 2024 | 11:04 WIB
Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga
Plh Sekda Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga

SATUARAH.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengklarifikasi pemberitaan yang beredar mengenai penggalan surat pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.

Pemberitaan ini telah mengakibatkan kegaduhan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga: Pemprov Jabar Komitmen Berantas Judi Online dan Perjudian Konvensional

Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Dwie Andyarini Dian Arga menjelaskan pemberitaan ini belum terkonfirmasi kebenarannya (Hoax).

Sebab, kata Plh Sekda, hingga sekarang Pemkot Bekasi belum menerima pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat terkait pemberhentian Pj Wali Kota Bekasi.

"Saya sudah konfirmasi dan sampai dengan hari ini belum ada pemberitahuan secara resmi. Dan jalannya pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Jadi berita yang beredar termasuk berita hoax," ucap Plh Sekda Kota Bekasi, Dwi Andyarini.

Baca Juga: Dirlantas PMJ: Dalam Satu Bulan Ada 10 Juta Pengendara Terpantau Langgar Lalu Lintas Via ETLE

Untuk itu, ia mengintruksikan jajaran di lingkungan Pemkot Bekasi tidak terprovokasi atas pemberitaan tersebut.

Dirinya ingin jajaran aparaturnya tetap melaksanakan tugas seperti biasa. Apabila ada pergantian pun, Pemerintah Kota Bekasi akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Sumber: Humas Kota Bekasi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X