SATUARAH.CO - Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektonik (SPBE) Kabupaten Bekasi pada 2023 meningkat tajam atau naik signifikan dari 1,71 menjadi 3,28 atau naik sekitar 1,57 dengan predikat baik dari semula yang hanya berpredikat cukup.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Yan Yan Akhmad Kurnia mengatakan, kenaikan tersebut sangat menggembirakan dan merupakan prestasi bagi Kabupaten Bekasi.
Menurut Yan Yan Akhmad Kurnia, ada beberapa faktor atau indikator yang membuat indeks SPBE Kabupaten Bekasi naik signifikan. Salah satunya adalah kebijakan Kabupaten Bekasi perihal SPBE.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Bekasi sudah memiliki Peraturan Bupati (Perbup) Tata Kelola SPBE.
“Kita sudah punya Perbup Tata Kelola SPBE, selanjutnya diaspek manajemen kita sudah memiliki dokumen perencanaan yang sudah kita rapikan. Adapun untuk layanan kita memang sudah bagus, tinggal penguatan aja, ” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya,Selasa (23/1/24).
Adapun untuk beberapa dinas yang belum meningkat indeks SPBE-nya, karena ada domain yang tidak terdokumentasikan seperti contohnya dalam kebijakannya maupun manajemennya meliputi manajemen resiko, manajemen perubahan dan lain sebagainya.
“SPBE ini sejalan dengan pola maturitas tingkat kematangan ada lima tingkatan yaitu kegiatan yang tidak dilaksanakan, kegiatannya dilaksanakan tapi tidak terencana, kegiatan yang dilakukan sesuai rencana dan dilakukan secara keseluruhan, kegiatan itu dilaksanakan dan dievaluasi, lalu yang terakhir kegiatan itu sudah dilakukan tetapi kemudian diperbaiki,” ungkapnya.
Dikatakan olehnya, transformasi digital di Pemkab Bekasi sudah sejak lama oleh dinas-dinas dalam berbagai pelayanan publik yang dilakukan dalam kanal-kanal digital walaupun dilaksanakan secara bertahap.
Tetapi, lanjutnya, untuk layanan-layanan utama dari dinas sudah beralih semua dan untuk internal pemerintahan layanan administrasi sudah mulai didigitalisasi.
“Dalam pemerintahan mulai dari penganggaran, keuangan, pengelolaan barang sampai dengan tata kelola surat semuanya sudah digitalisasi,” bebernya.
Saat ini, ujar Yan Yan, Kabupaten Bekasi sudah memiliki data center atau pusat data yang merupakan salah satu indikator didalam tata kelola SPBE, jadi pusat data ini menyimpan semua data-data yang berasal dari semua perangkat daerah.
“Di setiap perangkat daerah pasti memiliki layanan yang berbasis elektronik, maka untuk saat ini semuanya diarahkan agar segera memenuhi kaidah SPBE,” terangnya.
Dia juga berharap agar indeks SPBE Kabupaten Bekasi tahun 2024 bisa naik level lagi yaitu mencapai predikat yang sangat baik.
Senada dikatakan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Bahrul Ulum.