Hasil Monev Terungkap: Data Kematian di Kab Cirebon Jadi Persoalan yang Serius

photo author
- Rabu, 27 September 2023 | 21:07 WIB
Wakil Bupati Cirebon pimpin Monitoring dan evaluasi (Monev) TKPKD (satuarah.co/nurudin)
Wakil Bupati Cirebon pimpin Monitoring dan evaluasi (Monev) TKPKD (satuarah.co/nurudin)

SATUARAH.CO - Monitoring dan evaluasi (Monev) TKPKD yang dipimpin Wakil Bupati Cirebon bersama Bappelitbangda terungkap jika data kematian di Kabupaten Cirebon masih menjadi persoalan tersendiri.

Pasalnya, data ini belum terverifikasi dan masih cukup tinggi, Selasa (26/9/23).

Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon menunjukkan, data kematian menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.

Kepala Disdukcapil, Iman Supriyadi mengatakan, data kematian yang belum terverifikasi sesuai dengan coklit KPU kurang lebih ada 51.944 di mana NIKnya masih hidup tetapi orangnya sudah meninggal.

"Ini tentunya sangat mempengaruhi sekali data yang ada, seperti data untuk pemilihan, data bantuan kesejahteraan sosial, kemudian data BPJS, karena NIK nya masih hidup, maka kita terus membayar tagihan BPJS nya, padahal orangnya sudah meninggal yang seharusnya dana tersebut bisa dialihkan ke yang lain," terangnya.

Iman Supriyadi menjelaskan, sebetulnya verifikasi ini beberapa hal sudah kita lakukan, termasuk di acara ini juga kita sudah jelaskan agar desa segera melakukan perjanjian kerjasama dengan Disdukcapil, karena kalau desa sudah bekerjasama bukan dengan Disdukcapilnya tetapi dengan datanya.

Menurut Iman, kalau sudah bekerjasama maka desa sudah bisa memberikan layanan dan mempermudah pelayanan dengan berbasis Sismic dan itu sudah sangat mudah sekali.

"Termasuk data kematian tinggal buka data agregatnya, by name by addressnya, oh ternyata orang ini meninggal, maka masukan data dan buat surat keterangan kematian dari desa, sehingga di Kartu Keluarganya juga sudah berubah dan secara langsung terintegrasi dengan Disdukcapil," jelasnya.

Namun kendalanya, kata Iman, dalam hal ini masyarakat tidak mau mengajukan surat kematian karena takutnya nanti bantuan-bantuan sosial yang sudah di dapat akan hilang.

Sementara itu, Kepala Bidang  Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Astri Diana Ekasari kepada awak media mengatakan, jika kepala keluarganya meninggal, sedangkan keluarganya masuk kategori miskin bisa ganti pengurus (istri/anaknya) yang masih dalam 1 KK.

"Jadi jangan khawatir bansosnya akan terhapus. Verval DTKS dan penerima bansos harus dilakukan secara berkala, dan bisa dilakukan setiap bulan untuk mengupdate data yg meninggal, pindah alamat dan yang sudah mampu sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran," jelasnya.

Tetapi, lanjutnya, jika data kematian tidak dicutt off, akan terjadi pemborosan anggaran, khususnya untuk penerima bantuan iuran, seperti BPJS yang dibayar oleh pemerintah.

Termasuk juga program-program  perlindungan sosial lainnya, seperti program sembako dan PKH yang rutin digulirkan setiap bulan oleh Kemensos.

Program sembako per bulan sebesar Rp 200 ribu yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin, sedangkan untuk PKH masing-masing komponen berbeda diterimanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budhie

Tags

Rekomendasi

Terkini

X