Kapolres Bitung: Penjagaan Masuk Bitung Sudah Diperketat

photo author
- Selasa, 29 Desember 2020 | 13:42 WIB
Kapolres Bitung: Penjagaan Masuk Bitung Sudah Diperketat
Kapolres Bitung: Penjagaan Masuk Bitung Sudah Diperketat


SATU ARAH - Penjagaan jalur utama masuk Bitung sudah diperketat, menyusul akan ditetapkannya Surat Edaran (SE) tentang pembatasan orang masuk di Bitung dalam mencegah penyebaran Covid-19.





Pihak Polres Bitung langsung bergerak cepat untuk memperketat pengamanan jalur masuk di wilayah Kota Bitung.





Hal ini dibenarkan Kapolres Bitung AKBP Winardi Prabowo saat berjumpa dengan wartawan, Selasa (29/11/20). Dengan tegas Kapolres mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan puluhan anggota di pintu masuk utama Bitung yang berada di depan Kantor Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).





"Ya, kita akan perketat di jalur utama untuk yang masuk Bitung," tandasnya.









Menurutnya, dalam pengamanan ini setiap warga yang masuk wajib menunjukan hasil Rapid Test dan wajib memakai masker.





Diketahui dalam surat edaran tersebut ada 3 poin yang akan diberlakukan di Kota Bitung sambil menunggu persetujuan Walikota Bitung yaitu sebagai berikut:





  1. Akan kembali membentuk posko pemeriksaan di setiap pintu masuk Kota Bitung baik jalur darat dan laut.
  2. Setiap orang yang masuk di Kota Bitung wajib menunjukan surat hasil Rapid Test Anti Bodi dan bagi yang tidak ada akan dilakukan Rapid Test dan jika hasilnya reaktif akan dilakukan Swab Test.
  3. Operasi Yustisi akan dilakukan secara rutin dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan oleh aparat TNI/Polri Satuan Polisi Pamong Praja dan perangkat daerah terkait.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Supriyanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X