JBMI Kecam Pernyataan Presiden Perancis yang Mendukung Pemuatan Karikatur Nabi Muhammad 

photo author
- Jumat, 6 November 2020 | 13:36 WIB
20201106_132916
20201106_132916

SATU ARAH - Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) mengecam pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron yang mendukung pemuatan karikatur Nabi Muhammad di Majalah Charlie Hebdo. Karenanya mereka berencana bersurat kepada Mahkamah Internasional, agar Macron beserta majalah tersebut dapat ditindak. 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Jam'iyah Batak Muslim Indonesia (DPP JBMI), Albiner Sitompul mengatakan, yang dilakukan Charlie Hebdo dan didukung Presiden Macron itu adalah perlu mendapat teguran Mahkamah Internasional.

Rencananya, lanjut Albiner Sitompul, JBMI akan melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri untuk selanjutnya diteruskan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Mahkamah Internasional.

"Surat itu isinya permintaan agar Mahkamah Internasional menyikapi sikap Macron dan Charlie Hebdo," kata Albiner, Rabu (4/11) kemarin, saat acara Sitompul, FGD 'Pelanggaran Hak Asasi Umat, Majalah Charlie Hebdo (Perancis) & Hancurnya Peradaban Demokrasi Dunia' di Sekretariat JBMI, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Surat itu isinya permintaan agar Mahkamah Internasional menyikapi sikap Macron dan Charlie Hebdo. Upaya ini dilakukan, guna memberikan efek jera baik kepada Macron maupun media massa tersebut. Serta agar peristiwa itu menjadi pelajaran berharga bagus seluruh pihak. "Agar Majalah Charlie Hebdo tidak mengulangi lagi perlakuan yang sama," ujarnya.

Dan dengan harapan kepada media-media yang lain tidak lagi melakukan kegaduhan menganggu freedom of religion, yang sudah dideklarasikan dalam human rights.

Diketahui, Macron sempat menyatakan dukungannya terhadap pemuatan kembali karikatur Nabi Muhammad di Majalah Charlie Hebdo. Karena, menurutnya hal itu merupakan kebebasan berekspresi.

Lebih lanjut Albiner mengungkapkan, pernyataan tersebut disampaikan Macron usai pemenggalan guru sejarah Samuel Patty, akibat menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya.

"Apa yang disampaikan Macron tak tepat. Sebab, sesungguhnya tak ada kebebasan berekspresi yang mutlak," ungkap Albiner, Jumat (6/11).

Kebebasan itu, sambungnya, tidak boleh menganggu kebebasan orang lain. Equality yang ada di Perancis, tentu sudah melanggar etika dan peradaban.

"Jadi insya Allah kami akan membuat surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk disampaikan ke Mahkamah Internasional melalui Kementerian Luar Negeri.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dade

Tags

Rekomendasi

Terkini

X