Mau Jadi Anggota Komnas HAM? Buruan Daftar, Pansel Buka Pendaftaran Calon Tuh!

photo author
- Selasa, 8 Februari 2022 | 13:11 WIB
Ketua Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono. (republika.co.id)
Ketua Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM, Makarim Wibisono. (republika.co.id)

SATUARAH.CO – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai membuka pendaftaran untuk seleksi Calon Anggota Komnas HAM RI Periode 2022-2027.

Proses penjaringan dan seleksi Calon Anggota ini untuk memenuhi masa kerja Anggota Komnas HAM periode 2017-2022 yang akan habis masa kerjanya pada November 2022.

Panitia seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM terdiri dari lima orang. Mereka adalah Makarim Wibisono (Ketua), Kamala Chandrakirana, Azyumardi Azra, Harkristuti Harkrisnowo dan Marzuki Darusman.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Siapkan Lahan TPST, Sekda: Pembangunan Didanai Kementerian PUPR

Pemilihan kelima orang tersebut demi memperoleh para Calon Anggota Komnas HAM yang memiliki pengetahuan, komitmen, dan konsistensi terhadap pelindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia.

Kelima tokoh ini akan mengawal prosesnya mulai dari pendaftaran Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 yang dibuka mulai Selasa (8/2/2022) hingga 8 Maret 2022.

"Tahapan seleksi akan dimulai dengan pengumuman pendaftaran seleksi calon Anggota Komnas HAM RI, lalu dibuka kesempatan mendaftar bagi seluruh WNI yang memenuhi persyaratan hingga sebulan mendatang," kata Ketua Pansel Makarim Wibisono dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Bakal Capai Peningkatan, Kolektor PBB Kelurahan Kebalen Bilang Begini

Makarim menyampaikan seluruh persyaratan dan teknis pendaftaran secara terbuka dapat diakses di laman resmi Komnas HAM. Pansel juga mensyaratkan dua metode pendaftaran.

Yakni melalui online dengan cara pendaftar menggunggah dokumen pendaftaran beserta lampirannya ke laman resmi Komnas HAM dan tetap mengirimkan dokumen fisik via pos ditujukan kepada Pansel.

"Seluruh proses dan tahapan seleksi tidak dikenai biaya serta pungutan dalam segala bentuk. Pendaftar yang lolos dalam tahapan lanjutan yang memerlukan biaya transportasi serta akomodasi pribadi akan ditanggung masing-masing individu," kata Makarim.

Baca Juga: Gelar Zoom Meeting dengan Ketua RW se Kota Bekasi, Ini Kata Plt Wali Kota Bekasi

Selain itu, Makarim menyebut tahapan seleksi Calon Anggota Komnas HAM Periode 2022-2027 akan dilakukan mulai dari seleksi administrasi pada Februari hingga Maret 2022.

Selanjutnya, dilakukan tes obyektif tertulis dan penulisan makalah pada April 2022 (tentatif). Menyusul berikutnya dialog publik pada Mei 2022 (tentatif), psikotes pada Juni 2022(tentatif), tes kesehatan pada Juli 2022 (tentatif) dan wawancara pada Juli 2022 (tentatif).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dudun

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X