SATUARAH.CO - Unit kerja Eselon I Kementerian Sosial diminta mempercepat penyerapan anggaran pada triwulan ke IV tahun anggaran 2021. Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka penyerapan anggaran di tujuh satuan kerja (satker) di Kemensos masih tergolong rendah.
"Memang yang agak mengkhawatirkan ini penyerapan untuk beberapa tentunya dirjen atau satker yang masih dibawah 50 persen. Karena ini kan sudah masuk 2/3 atau 3/4 tahun ya tinggal 3 bulan sampai akhir tahun dan harus tutup buku," ungkapnya.
Diah menambahkan, meski efisiensi anggaran merupakan hal yang bagus, namun, di sisi lain anggaran untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat diharapkan dapat terserap dengan baik, sebab, di saat-saat pandemi seperti ini, justru masyarakat sangat membutuhkan bantuan.
"Poin besarnya itu, gimana apapun kan ini bermanfaat untuk masyarakat, kita ingin (anggaran Kementerian Sosial) terserap benar, di luar yang memang sudah didesain atau dalam kerja-kerja kementerian sosial berupa efisiensi," tambah politisi PDI Perjuangan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan, bahwa rendahnya penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai program di Kementerian Sosial.
"PPKM menjadi salah satu faktor, membuat program-program dari Kementerian Sosial tidak selancar tahun-tahun sebelumnya," paparnya.
Diketahui, penyerapan anggaran hingga triwulan ke-3 tahun 2021 di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sebesar 17,5 persen, Inspektorat Jenderal 71,19 persen, Ditjen Dayasos 46,61 persen, Ditjen Rehsos 42,51 persen, Ditjen Linjamsos 72,69 persen, Ditjen PFM 62,61 persen, dan Badiklitpensos 63,09 persen. Dengan total penyerapan anggaran Rp69 triliun dari total anggaran Rp106 triliun, atau secara keseluruhan terealisasi sebesar 64,76 persen. √
Artikel Terkait
Peringati HUT TNI ke 76, Kodim 0607/Kota Sukabumi Tabur Bunga di TMP Surya Kencana
Tahun Depan, BPKP Fokus Pengawasan TORA dan PTSL
Kalahkan Atlet Sea Games, Ratih Zilizati Rebut Emas Cabor Panahan