Anggota Komisi X: Bangun Pojok Baca Bisa Pakai Anggaran Desa

photo author
- Minggu, 26 September 2021 | 13:05 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan (DPR RI )
Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan (DPR RI )

SATUARAH.CO - Untuk meningkatkan minat baca di masyarakat, pemerintah kabupaten/kota dapat membuat pojok baca yang berada di pedesaan. Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, usai bertemu dengan Staf Ahli Gubernur Sumut Bidang Ekonomi Keuangan Pengembangan Aset SDA, Jumat (24/9/2021).

Pembangunan tersebut kata dia, bisa dilakukan dengan menggunakan anggaran pembangunan desa. Dimana, pada periode saat ini anggaran yang dikucurkan pemerintah lebih banyak untuk pembangunan di pedesaan.

Menurut Sofyan, pembangunan tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pembangunan berupa pojok-pojok baca yang bisa dikembangkan lebih banyak di daerah pedesaan.

"Saya mengharapkan dengan adanya pembangunan pojok baca di pedesaan, keinginan masyarakat yang gemar membaca bisa lebih ditingkatkan, karena sudah mendapatkan kemudahan dalam mencari bahan atau referensi buku bacaan yang diinginkan,” jelasnya.

Di sisi lain, politisi PDI Perjuangan tersebut mengusulkan pengembangan e-book atau buku digital untuk membaca, sehingga para penulis tidak lagi menuangkan tulisannya dalam bentuk buku yang harus dicetak, akan tetapi bisa dituangkan ke dalam bentuk buku digital.

"Saya rasa zaman sekarang masyarakat sudah banyak memiliki alat komunikasi yang canggih berupa smartphone yang bisa dengan mudah kapan saja mengakses bacan-bacaan yang diinginkan,” kata Sofyan lebih lanjut.

Selain bisa menekan anggaran untuk bahan dasar buku, pengembangan e-book atau buku digital juga ramah lingkungan. Di situasi pandemi Covid-19, memaksa semua pihak untuk bisa mengembangkan ke era digitalisasi, baik bahan bacaan perpustakaan ataupun hal lainnya.

Untuk itu perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah termasuk Pemerintah Provinsi Sumut untuk menyiapkan perangkat yang bisa memfasilitasi. √

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hamdan Bhulle

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X