nasional

Berantas Pungli, IPC Dukung Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Tidak Bertanggungjawab

Selasa, 15 Juni 2021 | 20:43 WIB
Berantas Pungli, IPC Dukung Pemerintah Tindak Tegas Oknum yang Tidak Bertanggungjawab


SATUARAH - Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC bersama segenap
stakeholders kepelabuhanan, Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersinergi mewujudkan Pelabuhan bersih, tidak hanya untuk memberantas serta menjadikan lingkungan Pelabuhan bebas dari praktik pungutan liar (pungli) tetapi juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Tanjung Priok.





Menindaklanjuti instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan lapangan ke Pelabuhan Tanjung Priok terkait isu pungli dimaksud, IPC telah melakukan tindakan berupa pemberian sosialisasi dan pengawasan di lapangan secara kontinyu mengenai larangan praktik pungli di seluruh lingkungan kerja IPC
Group.





“Kami mendukung penuh Pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di
seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Direktur Utama IPC, Arif Suharton Selasa (15/6/21).





IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan nonstop 24 jam sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan. Sebagai tambahan, IPC juga menugaskan segenap anggota pengamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang
apapun selama proses keluar masuk barang di terminal dan memaksimalkan
penggunaan cashless payment dalam setiap pelayanan.





“Dalam hal ini, kami terus mengupayakan implementasi Sistem Manajemen Anti
Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di seluruh wilayah operasi IPC Group, juga
mengoptimalkan fungsi layanan saluran pengaduan Whistle Blowing System
(WBS) yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan Pelabuhan melalui program IPC Bersih (https://ipcbersih.whistleblowing.link/) atau melalui layanan telepon dan WhatsApp di 0811-9511-665,” tandas Arif.


Tags

Terkini